SURABAYA, Lingkar.news – Perang sarung antarkelompok anak-anak maupun remaja kerap mewarnai momen bulan Ramadhan. Tak jarang perang sarung menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat.
Guna mengantisipasi perang sarung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan patroli Asuhan Rembulan sepanjang Ramadhan 2024 baik di lingkungan perkotaan hingga tingkat kecamatan.
Satpol PP Surabaya berkoordinasi dengan seluruh personel Satpol PP Surabaya yang berada di 33 kecamatan beserta jajaran TNI-Polri.
“Patroli Asuhan Rembulan ini tidak hanya kami lakukan di skala kota saja, namun juga libatkan seluruh jajaran praja di kecamatan. Kami antisipasi jika ada indikasi aktivitas yang merugikan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, 13 Maret 2024.
Fikser menjelaskan, dalam giat tersebut anggotanya akan dikerahkan untuk patroli di wilayah yang berpotensi terjadi kerawanan ketertiban guna memastikan keamanan serta kenyamanan bagi warga Surabaya.
“Kami lakukan pengawasan wilayah yang berpotensi terjadi kerawanan ketertiban umum. Kami juga antisipasi kegiatan yang dilakukan anak-anak seperti perang sarung,” terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, dipastikan sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB, mengingat adanya jam malam untuk anak di bawah umur.
“Untuk orang tua, saya harap untuk selalu mengawasi anaknya, paling tidak mengontrol keberadaannya. Kami juga minta kepedulian sesama warga, ketika melihat kerumunan anak-anak supaya diingatkan atau bisa menghubungi command center 112,” ujarnya.
Meskipun beberapa kejadian perang sarung dilakukan untuk konten, namun tindakan tersebut membahayakan dan tidak dapat dibenarkan.
“Jika melihat adanya kerumunan, bisa diinformasikan ke kami, kami akan datang untuk membubarkan kerumunan tersebut. Karena kepedulian itu tidak hanya lewat Satpol PP, tapi dari orang terdekat mulai orang tua, keluarga, tetangga, warga,” bebernya.
Jika pihaknya tetap mendapati ada remaja atau pelajar yang terlibat perang sarung atau tawuran, akan dikenakan sanksi sosial.
“Kalau ada yang bawa sajam (senjata tajam) kita serahkan ke polisi. Karena dalam operasi ini ada polisi yang bersama kami. Sementara yang tidak kedapatan membawa sajam, akan kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Termasuk juga memanggil orang tua dan gurunya,” terangnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)