Trenggalek, Lingkar.news – Balon udara jatuh menimpa atap rumah warga Desa Ngulankulon, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dan akibatkan kebakaran pada Sabtu (16/3), beruntung warga cepat bergerak memadamkan api.
“Insiden terjadi kemarin pagi, sekitar pukul 05:30 WIB. Kebetulan ada tim Wisanggeni melintas saat balon udara jatuh menimpa atap rumah warga,” kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek Habib Solehudin di Trenggalek, Minggu (17/3)
Kebakaran lebih besar pun berhasil dihindarkan. Balon udara yang terbakar dipadamkan menggunakan APAR yang dibawa petugas.
Balon udara yang menyelubungi sebagian atap rumah milik Sekti Triono Raharjo itu terbakar tepat di atap rumahnya, insiden itu sempat membuat pemilik rumah dan warga sekitar panik.
Dipaparkan, peristiwa itu bermula saat Triono melihat sebuah balon udara jatuh di atas genting rumahnya.
Balon udara itu mengeluarkan kobaran api.
“Saat itu dia sedang menyapu halaman dan melihat balon udara jatuh di atap rumahnya. Saat dilihat ada kobaran api dari balon udara itu,” imbuhnya.
Mengetahui kejadian itu, dia segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Sebab api semakin membesar lantaran material plastik balon udara yang mudah terbakar sehingga jika tidak segera dievakuasi bakal merembet ke rumahnya.
Untungnya saat itu dia melihat tim Wisanggeni tengah melintas di sekitar rumahnya.
“Kemudian yang bersangkutan memberhentikannya untuk meminta bantuan,” ujarnya.
Personel pemadam kebakaran yang saat itu hendak mengevakuasi laporan ular masuk ke area permukiman warga langsung bertindak cepat mengevakuasi balon udara itu dan memadamkannya.
Beruntung aksi sigap yang dilakukan petugas pemadam kebakaran itu berhasil menyelamatkan aset rumah milik Triono.
“Usai mengevakuasi dan memadamkan api balon udara itu, petugas melanjutkan evakuasi ular di Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan,” katanya.
Tren penerbangan balon udara kerap dilakukan warga Trenggalek saat bulan Suci Ramadan hingga awal Lebaran.
Biasanya, jumlah balon udara yang dibuat dan diterbangkan warga mencapai ratusan.
Namun kegiatan ini kerap membahayakan keselamatan, karena tak jarang balon udara yang digerakkan dengan metode pengasapan itu kerap jatuh di kawasan hutan atau pemukiman sehingga memicu kebakaran.
Selain itu balon udara kerap jatuh tersangkut di kabel jaringan PLN, sehingga memicu korsleting dan atas listrik terputus.
Tingginya potensi gangguan dan bahaya itu kemudian melatarbelakangi larangan penerbangan balon udara oleh jajaran kepolisian setempat.
Namun rupanya, larangan itu masih dilanggar. Buktinya, sampai saat ini banyak warga yang nekat menaikkan balon udara tanpa mengindahkan imbauan/larangan polisi.
Beberapa tahun terakhir penerbangan balon udara secara liar/ilegal selalu menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah setempat.
Sebab selain berpotensi menimbulkan kebakaran hutan hingga merusak instalasi kelistrikan, penerbangan udara secara liar juga berpotensi mengganggu lalu lintas udara. (rara-lingkar.news)