Handi Priyanto

Malang Raya, Lingkar.news – Berbagai langkah dalam merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2024 dari sektor pajak daerah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Timur.

Handi Priyanto selaku Kepala Bapenda Kota Malang, Jumat (25/10), mengungkapkan pihaknya getol melakukan penagihan pajak dengan sistem door to door hingga melakukan program Bapenda Sobo RW untuk objek pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Kami melakukan banyak upaya, misalnya untuk PBB melalui door to door ke rumah warga, kemudian juga ada Bapenda Sobo RW,” kata Handi.

Tak hanya itu, Bapenda juga membuka pelayanan pembayaran pajak saat malam hari yang difokuskan di kawasan perumahan di Kota Malang.

Menjelang akhir Oktober 2024, pembayaran PBB sudah mencapai Rp66 miliar atau tersisa Rp7 miliar dari target tahun ini sebesar Rp73 miliar.

Selain itu, Handi menyatakan rutin melakukan operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Malang untuk melakukan pemeriksaan ketertiban pelaku usaha membayarkan pajak.

Pihaknya juga sudah membentuk zonasi di kawasan Kayutangan, dimana seluruh usaha restoran dan hotel sudah 100 persen menggunakan sistem e-tax.

“Kalau bicara kawasan tidak hanya Jalan Basuki Rahmat tetapi seluruh kawasan Kayutangan, kami mulai di bulan Agustus 2024. Sekarang sudah terpasang 100 persen, termasuk usaha yang baru,” ucapnya.

Sebagai informasi, realisasi PAD dari hasil pajak daerah hingga Oktober 2024 senilai Rp545,3 miliar dari target sebesar Rp845,5 miliar.

Berdasarkan catatan Bapenda terdapat tiga objek pajak yang berpotensi menyumbang pendapatan besar ke PAD yakni bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp168 miliar dari target Rp225 miliar.

Kemudian, pajak makanan dan minuman dengan realisasi Rp135,8 miliar dari target Rp155 miliar serta pajak perhotelan yang telah mencapai Rp46,8 miliar dari target Rp55 miliar.

Selain ketiga objek tersebut, PAD Kota Malang juga berasal dari sumber lain, yakni pajak reklame sebesar Rp22,7 miliar dari target Rp24 miliar, pajak barang dan jasa (PBJT) parkir Rp 4,1 miliar dari target Rp4,5 miliar, tenaga listrik target Rp96 miliar yang saat ini tercapai Rp89,5 miliar.

Lalu ada pajak kesenian dengan realisasi Rp9,5 miliar dari target Rp206 miliar dan pajak air tanah yang telah terealisasi Rp 2,5 miliar dari target Rp6 miliar. (rara-lingkar.news)