Menhut Serahkan 152 Ha Kawasan Hutan di Banyuwangi untuk Permukiman

BANYUWANGI, LINGKAR – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan seluas 152 hektare di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk dijadikan permukiman dan lahan pertanian bagi ratusan warga serta korban tsunami 1994.

Penyerahan SK dilakukan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam acara di wisata hutan De Djawatan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Senin (14/7).

“Awalnya pada 23 Juni 2025, Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan mendengarkan langsung keluhan warga. Alhamdulillah pada 1 Juli SK selesai dan hari ini kami serahkan,” kata Raja Juli Antoni.

Ia menyebut pelepasan kawasan ini merupakan bentuk implementasi pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kebijakan yang menyentuh kepentingan rakyat diprioritaskan. “Semua ini bisa dilakukan asal ada kolaborasi. Hari ini secara resmi tanah tersebut tidak lagi menjadi kawasan hutan,” ujarnya.

Meski begitu, Raja Juli mengingatkan masyarakat untuk bersabar karena masih ada tahapan lanjutan sebelum terbit sertifikat hak milik. Proses tersebut mencakup penentuan tata batas, persil, hingga calon penerima dan calon lokasi (CPCL), yang akan dikoordinasikan oleh Bupati bersama Dirjen Kementerian Kehutanan.

“Tata batas akan dilakukan oleh Bupati karena beliau yang mengajukan, tentu akan didampingi Dirjen kami,” kata dia.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian proses tukar menukar kawasan hutan (TMKH) tersebut. Ia menyebut proses ini telah berlangsung sejak tahun 2006 dan baru terealisasi pada 2025.

“Luas kawasan yang dilepas 152 hektare, terdiri dari 1.346 bidang dan diperuntukkan bagi 850 kepala keluarga,” kata Ipuk.

Menurutnya, kawasan tersebut telah ditempati warga sejak 1965 dan sebagian merupakan lokasi relokasi korban tsunami tahun 1994. Selama ini, lahan dimanfaatkan untuk permukiman, sarana umum, dan lahan pertanian.

“Ini wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan kawasan hutan,” tambahnya.

Jurnalis : Lingkar Network