
JEMBER, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menerjunkan sebanyak 22 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperbarui data kemiskinan masyarakat melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval).
Tidak hanya bertugas mendata, para ASN juga ditekankan untuk melihat langsung realita kehidupan warga kurang mampu agar tumbuh empati dan kepedulian sosial sebagai pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan verval warga kategori Desil 1 tersebut, Pemkab Jember berharap ASN mampu menjadi abdi negara yang lebih bijaksana, tanggap, dan hadir di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan kegiatan ini dirancang bukan semata-mata untuk akurasi data, tetapi juga membangun kepekaan sosial ASN terhadap kondisi nyata di lapangan.
“Ini bukan sekadar soal data. ASN harus melihat sendiri bagaimana kondisi warga, sehingga tumbuh empati dan kepedulian,” ujarnya.
Sebanyak 97 ribu warga miskin kategori Desil 1 menjadi sasaran verval berdasarkan data Dinas Sosial. Setiap ASN diberi tanggung jawab memverifikasi tiga hingga lima warga, dengan lokasi penugasan yang tidak selalu sesuai domisili petugas.
Bahkan, sejumlah ASN harus bertugas lintas kecamatan demi pemerataan pekerjaan. Kondisi ini sekaligus memberi pengalaman baru dalam memahami kondisi sosial masyarakat di berbagai wilayah.
“Karena di kota sudah padat, saya sendiri mendapat tugas di Sumberjambe, meski tinggal di kawasan kota,” ungkap Helmi.
Pengalaman serupa juga dirasakan Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono. Ia mendapat penugasan di Mumbulsari, Pakusari, hingga Silo. Menurutnya, kondisi tersebut justru memperluas sudut pandang ASN terhadap kehidupan masyarakat.
“Kami jadi benar-benar melihat langsung kondisi warga di berbagai daerah. Ini pengalaman yang membuka mata,” katanya.
Ia menilai, kegiatan ini membawa dampak ganda, yakni memperbaiki kualitas data kemiskinan sekaligus menumbuhkan rasa empati dan syukur.
“Dengan turun langsung, kita lebih memahami kondisi masyarakat. Ini juga menjadi pengingat bahwa masih banyak warga yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.
Lebih jauh, kegiatan ini dinilai sebagai momentum untuk memperkuat jati diri ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Selama ini kita banyak bekerja di balik meja. Lewat kegiatan ini, kita diingatkan kembali bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat,” imbuhnya.
Pelaksanaan verval berlangsung pada 18 hingga 24 April 2026 dan dimungkinkan untuk diperpanjang. Kegiatan dilakukan di luar jam kerja, baik sepulang kantor maupun saat hari libur.
Meski pelaksanaannya fleksibel dan dapat diwakilkan, pelaporan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing ASN melalui akun pribadi.
Melalui program ini, Pemkab Jember berharap tidak hanya menghasilkan data kemiskinan yang lebih akurat, tetapi juga membentuk ASN yang lebih peduli, tanggap, dan hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki
