
JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), usai Silmy Karim terjerat kasus dugaan korupsi.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wamen Imipas pada Kamis (4/6/2026), setelah Silmy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.
“Belum ada, belum ada (rencana pengisian jabatan),” kata Prasetyo usai rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang terkena permasalahan hukum itu adalah posisi wakil menteri, sehingga kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menteri masih bisa berjalan dengan normal.
Baca juga: Prabowo Resmi Pecat Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
Prasetyo menambahkan, ke depan pemerintah juga akan mempertimbangkan penunjukan wakil menteri yang baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Hal itu akan dilakukan setelah evaluasi.
“Nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah,” ujarnya.
Baca juga: KPK Duga Silmy Karim Terima Uang Pemerasan sejak Menjabat Dirjen Imigrasi
Sebelumnya, KPK menahan Silmy dan tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) yang pernah atau sedang menjabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan.
Silmy diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) sekitar Rp100 juta per minggu sejak dirinya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024.
KPK juga menduga Silmy tetap menerima uang hasil dugaan pemerasan itu saat menjabat Wamen Imipas.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah kediaman Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).
Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang yang diamankan antara lain dua unit motor gede (moge) Harley-Davidson, satu unit Ducati, serta dua mobil Porsche.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
