
PATI, Lingkar.news – Komisi C DPRD Pati menegaskan proyek Jalan Tegalarum-Tegalwero harus diselesaikan sesuai jadwal.
Meski kontraktor masih menyelesaikan pekerjaan pada ruas jalan lain dalam satu paket konsolidasi, DPRD meminta target penyelesaian tetap dipenuhi.
“Tidak masalah (pengerjaan jalan bertahap), yang penting jalan diperbaiki dan selesai tepat waktu. Tentu kita di DPRD akan mengawal sampai selesai,” kata Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto usai sidak ruas jalan itu, Senin (4/8/2026).
Pengerjaan Jalan Tegalarum-Tegalwero Dilakukan Bertahap
Sebelumnya, Joni menjelaskan keterlambatan pengerjaan jalan tersebut lantaran kontraktor pelaksana, CV Bhakti Nusa, masih merampungkan perbaikan Jalan Arumanis-Mantingan.
“Kontrak Rp10,8 miliar dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli 2026 ada tiga ruas jalan dalam satu konsolidasi, yaitu Jalan Tegalarum-Tegalwero, Sokopuluhan-Winong, dan Arumanis-Mantingan,” kata dia. (adv)
Jurnalis: Arif
