1787198373 command center gresik akas 112 diperkuat pastikan laporan darurat tak berhenti di operator bEQUMU 750x536 1

GRESIK, Lingkar.news – Pemkab Gresik memastikan layanan Command Center Gresik Akas 112 tetap tersedia selama 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti laporan kedaruratan masyarakat.

Layanan tersebut dijalankan melalui sistem tiga shift, yakni pukul 07.00–15.00 WIB, 15.00–23.00 WIB, dan 23.00–07.00 WIB. Sistem kerja ini diterapkan agar masyarakat tetap dapat memperoleh akses bantuan di luar jam pelayanan perkantoran.

Penguatan layanan 112 menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan bimbingan teknis Command Center Gresik Akas 112 di Ruang Rapat Grahita Eka Praja, Kamis (20/8/2026).

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik, Kiki Nuriyadi, mengatakan kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan kedaruratan.

“Kita ini selalu berhadapan dengan masyarakat dan masyarakat itu selalu ingin cepat. Maka dari itu, kami mengimbau kepada seluruh peserta kegiatan untuk terus meningkatkan kesiapan SDM,” ujarnya

Menurut Kiki, peningkatan kualitas layanan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengevaluasi setiap persoalan yang muncul dalam proses penanganan laporan.

“Banyak permasalahan yang perlu kita tangani bersama. Oleh sebab itu, kita tidak hanya berpikir secara administrasi, tetapi juga bagaimana meningkatkan kapasitas SDM dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara petugas L1, L2, dan L3 yang memiliki fungsi berbeda dalam proses penanganan laporan.

“Antara L1, L2 dan L3 ini harus terjalin komunikasi dan chemistry, karena yang kita tangani adalah laporan kedaruratan. Kita harus lebih cepat dalam merespons,” tegasnya.

Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Dinas Kominfo Gresik, Zurron Arifin, menjelaskan bahwa laporan yang masuk ke Command Center tidak langsung diteruskan tanpa proses verifikasi.

Data Terbaru Layanan 112 dari Pemkab Gresik

Petugas terlebih dahulu mencatat identitas atau nomor telepon pelapor, lokasi kejadian, jenis kejadian, serta jumlah korban apabila terdapat korban. Setelah diverifikasi, laporan diteruskan kepada dispatcher atau perangkat daerah sesuai kewenangan.

“Command Center ini bukan hanya tempat menerima telepon. Yang lebih penting adalah bagaimana laporan masyarakat bisa diteruskan kepada perangkat daerah yang tepat, kemudian ditindaklanjuti sampai ada penanganan di lapangan,” jelas Zurron.

Menurutnya, pemahaman petugas terhadap pembagian kewenangan diperlukan agar laporan dapat segera diarahkan dan ditangani.

“Setiap laporan memiliki karakteristik dan penanganan yang berbeda. Karena itu, petugas harus memahami kewenangannya masing-masing agar laporan bisa segera diarahkan dan tidak terjadi keterlambatan dalam penanganan,” ujarnya.

Data Januari-Juli 2026 mencatat 494 laporan evakuasi hewan liar, 244 kecelakaan, 165 pengaduan lalu lintas, dan 152 permintaan bantuan warga.

Selain itu, terdapat 104 laporan jalan rusak, 95 kebakaran, 90 penebangan pohon, serta 78 laporan darurat medis.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menjadi perangkat daerah dengan panggilan kedaruratan terbanyak. Selanjutnya terdapat PSC 119 Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik.

Dengan sistem layanan 24 jam tersebut, Command Center Gresik Akas 112 menjadi salah satu pintu awal masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam berbagai kondisi kedaruratan. Kecepatan respons, kesiapan petugas, serta koordinasi antarperangkat daerah menjadi faktor utama dalam memastikan laporan dapat ditindaklanjuti.

Penulis: HMS

Editor: Redaksi