WhatsApp Image 2026 09 18 at 200627

JEMBER, Lingkar.news – Pelayanan Home Care Jember mendapat sorotan publik usai dianggap sekadar datang, memeriksa, dan mengambil foto warga.

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak puskesmas menegaskan bahwa kedatangan petugas hanyalah pintu masuk menuju tahap lanjutan penanganan medis yang komprehensif.

Prosedur Medis Berjenjang Home Care Jember

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, meluruskan anggapan masyarakat terkait operasional layanan di lapangan.

Ia menyebut tahapan awal memang dirancang untuk melakukan identifikasi awal secara langsung.

“Kalau hanya melihat petugas datang, memeriksa, lalu mengambil dokumentasi, memang bisa muncul kesan pelayanan berhenti di situ. Padahal pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut,” ujar Untung, Jumat (18/9/2026).

Rangkaian tahap lanjutan Home Care Jember mencakup pemeriksaan dokter, perawatan luka, pemantauan ibu hamil dengan USG portabel, hingga edukasi keluarga.

Bagi penderita penyakit kronis atau lansia, pemantauan dilakukan secara berkelanjutan. Jika ditemukan kondisi kritis, pasien langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan penunjang.

Skrining Ketat dan Mekanisme Aduan Warga

Program yang meluncur sejak Juli 2026 ini membidik 25 ribu keluarga sasaran, mulai dari warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, disabilitas, hingga balita stunting.

Selain data resmi, warga bisa melapor via kanal Wadul Gus’e maupun puskesmas setempat.

Kendati demikian, setiap laporan warga tetap melewati proses skrining dan verifikasi ketat sebelum menerima layanan Home Care Jember.

“Pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut,” kata Untung.

Langkah berjenjang ini sejalan dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi tersebut diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 serta Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah hadir memberikan pelayanan dasar prima bagi masyarakat berjarak jauh dari faskes.

Jurnalis: Lingkar.news Network

Editor: Asih