kepala dishub jember gatot triyono

JEMBER, Lingkar.news – Rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi untuk menata kawasan Pasar Tanjung Jember telah berjalan selama lima hari. Arus kendaraan di ruas tersebut relatif lancar, tetapi petugas masih menemukan pelanggaran oleh masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas berjalan cukup lancar. Namun, sejumlah pelanggaran masih ditemukan selama pelaksanaan di lapangan.

“Masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” kata Gatot, Kamis (1/10/2026).

Menurut Gatot, pelanggaran tersebut kemungkinan terjadi karena sebagian masyarakat belum memahami perubahan arus lalu lintas dan aturan baru yang berlaku di kawasan Pasar Tanjung.

“Karena mungkin ketidaktahuan atau kurangnya informasi terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain pelanggaran, perubahan arus lalu lintas juga menimbulkan hambatan di ruas jalan lain. Gatot menyebut Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo sebagai dua titik yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi.

“Yang mengalami hambatan itu di Jalan A. Yani dan Jalan Trunojoyo,” katanya.

Dishub Jember bersama aparat terkait akan mengevaluasi penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Masukan dari masyarakat dan pihak yang terdampak juga akan menjadi bahan evaluasi.

Gatot mengatakan rapat evaluasi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (2/10/2026).

Evaluasi tersebut dilakukan ketika polemik penataan Pasar Tanjung masih berlangsung. Sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2026), ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.

Para pedagang menyampaikan keberatan karena merasa tidak diajak berkoordinasi dan tidak dilibatkan secara memadai dalam pembahasan penataan Pasar Tanjung.

Mereka terutama menyoroti kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pedagang di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati.

Jurnalis: Agung Suryono