
JEMBER, Lingkar.news – Penataan Pasar Tanjung Jember tidak cukup hanya dengan mengembalikan fungsi jalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember harus mempertemukan kepentingan pedagang, warga, pemilik pertokoan, serta pengguna jalan agar penataan tidak menimbulkan persoalan baru.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan penataan Pasar Tanjung akan dilakukan secara bertahap dengan membuka ruang dialog dan melibatkan berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikan Fawait dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang digelar di Auditorium Dinas Pendidikan Jember, Jumat (2/10/2026). Rapat tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jember.
Persoalan Pasar Tanjung sebelumnya mengemuka akibat aktivitas perdagangan di sejumlah ruas jalan. Sebagian pedagang menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan akses masyarakat.
Pemkab Jember kemudian mengambil sejumlah langkah awal untuk menata kawasan tersebut, di antaranya melalui rekayasa lalu lintas dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung.
Namun, penataan Pasar Tanjung tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan. Aspirasi datang dari berbagai pihak. Sebagian masyarakat meminta fungsi jalan dikembalikan, sementara pedagang berharap keberlangsungan usaha mereka tetap diperhatikan.
Dalam rapat konsolidasi tersebut, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan dukungan sekaligus masukan terhadap langkah Pemkab Jember.
Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus, mengapresiasi langkah pemerintah membuka ruang dialog. Menurutnya, proses penataan harus melibatkan seluruh pihak yang terdampak agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami ini ingin membantu pemerintah sebenarnya, Gus. Betul, ingin bantu pemerintah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Tidak ada untuk kepentingan pribadi,” kata Dwi Agus.
Dwi Agus juga mengakui aktivitas pedagang di sejumlah ruas jalan perlu ditata. Namun, pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut, menurut dia, perlu diberi ruang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan mereka.
Hal senada disampaikan perwakilan GMNI, Faizin. Dia mengapresiasi Pemkab Jember dan Forkopimda yang telah membuka forum konsolidasi serta menjalankan sejumlah langkah awal dalam penataan Pasar Tanjung.
“Yang pertama, kami mengapresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, terutama Gus Fawait, karena forum ini sudah terlaksana. Beberapa solusi sebelumnya sudah diterapkan, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung dan rekayasa lalu lintas,” ujar Faizin.
Meski demikian, Faizin menilai penataan Pasar Tanjung perlu mempertimbangkan kondisi di setiap ruas jalan. Aspirasi warga, pedagang, dan pemilik pertokoan juga perlu menjadi pertimbangan agar kebijakan tidak diberlakukan secara seragam di seluruh kawasan.
Salah satu aspirasi yang muncul adalah memindahkan pedagang yang beraktivitas di badan jalan ke dalam kawasan pasar dengan dukungan fasilitas kios.
“Solusinya kita harus memfasilitasi segala pihak pedagang, entah itu pikap-an, entah pedagang yang di bawah. Monggo disediakan kios gratis di atas,” ujarnya.
Dari sisi warga, persoalan Pasar Tanjung juga berkaitan dengan fungsi jalan dan akses masyarakat. Perwakilan warga RW 11 Jalan Samanhudi, Erik, meminta pemerintah memastikan akses warga serta pemilik pertokoan tetap terjaga.
“Hemat saya, Pak, hidupkan Pasar Tanjung, Pak. Jadikanlah pasar sebagai pasar, jadikanlah jalan sebagai jalan,” kata Erik.
Beragam aspirasi tersebut menunjukkan bahwa penataan Pasar Tanjung bukan sekadar persoalan memindahkan pedagang dari badan jalan. Pemerintah perlu mempertemukan kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses jalan dengan pedagang yang membutuhkan ruang untuk menjalankan usaha.
Fawait mengatakan Pemkab Jember sepakat dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan. Namun, penertiban tidak akan dilakukan secara frontal karena pemerintah juga harus memperhatikan kondisi pedagang dan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di kawasan Pasar Tanjung.
“Saya setuju mengembalikan fungsi jalan. Namun tentu harus bertahap, Bapak/Ibu. Yang di jalan juga orang kecil, yang di atas juga orang kecil,” tegas Gus Fawait.
Menurut Fawait, penataan Pasar Tanjung membutuhkan perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pemerintah tidak ingin penyelesaian satu persoalan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Pemerintah harus ngemong. Tidak bisa pemerintah itu tiba-tiba sewenang-wenang langsung. Itu tidak boleh, karena lawannya wong cilik,” ujarnya.
Fawait juga menekankan pentingnya menjaga kondisi sosial masyarakat selama proses penataan berlangsung. Pemerintah tidak ingin penataan Pasar Tanjung berkembang menjadi konflik horizontal.
“Yang paling penting jangan sampai ada gesekan. Nanti apa pun rencana kita, yang penting tidak ada sampai korban jiwa dan lain sebagainya,” kata Gus Fawait.
Seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat konsolidasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemkab Jember dalam menentukan kebijakan penataan Pasar Tanjung selanjutnya.
Fawait berharap penataan dapat berjalan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pihak dan tidak mengorbankan masyarakat kecil. Proses tersebut juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi penataan pasar tradisional lainnya di Kabupaten Jember.
“Insyaallah ini akan menjadi percontohan untuk seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Jember,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Suryono
