
JEMBER, Lingkar.news – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember membantah keras isu mengenai penghapusan atau pemangkasan anggaran penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga nol rupiah. Isu yang sempat beredar luas di masyarakat tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendik Kabupaten Jember, Muhammad Ghozali, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa alokasi dana untuk sektor PAUD tetap terjamin dan tidak mengalami pengurangan sedikit pun.
“Informasi mengenai adanya pemangkasan anggaran PAUD menjadi nol rupiah itu sama sekali tidak benar. Anggaran yang dialokasikan di Bidang PAUD dipastikan masih utuh,” ujar Ghozali saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026) malam.
Ghozali menjelaskan, kepastian tersebut dapat dibuktikan langsung melalui rincian dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada sub-kegiatan Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD dengan kode kegiatan 1.01.02.2.03.0047, nominal alokasi yang tercantum tidak mengalami pergeseran maupun penyusutan.
“Di dalam dokumen Perubahan APBD 2026, nilai anggaran untuk sub-kegiatan proses belajar PAUD ini tetap bertahan di angka Rp33.183.360.000,-,” terangnya.
Menurut Ghozali, kekeliruan kabar yang beredar diduga akibat adanya salah penafsiran atau kekurangtelitian dalam membaca lembaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh pihak-pihak tertentu.
Menanggapi fenomena misinformasi tersebut, pihak pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Secara khusus, Ghozali juga menyentuh peran insan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyajikan informasi yang akurat kepada publik. Pihaknya berharap, para insan media senantiasa mengedepankan prinsip konfirmasi sebelum mempublikasikan sebuah pemberitaan.
“Sebagai mitra kerja kami, kami sangat berharap teman-teman media dapat melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melemparkan isu ke publik. Langkah konfirmasi ini penting agar tidak timbul persepsi yang keliru dan membingungkan masyarakat,” tandasnya.
Jurnalis: Agung
Editor: Basuki
