
SURABAYA, Lingkar.news – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membentuk tim siber untuk menangani maraknya praktik prostitusi yang kini bergerak melalui platform digital online (daring).
“Saat ini Surabaya sudah memasuki tahap di mana penegakan ketertiban tidak bisa lagi bertumpu pada pola lama,” katanya di Surabaya, Rabu, 26 November 2025.
Kahfi menjelaskan prostitusi terselubung kini semakin banyak beroperasi melalui aplikasi digital, sehingga memerlukan model pengawasan yang lebih modern dan berbasis teknologi.
“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” ujarnya.
Menurutnya, praktik prostitusi dalam jaringan membuat pola razia manual tidak lagi efektif tanpa dukungan data. Aktivitas tersebut kerap tidak terlihat secara fisik, tetapi sangat aktif di ruang digital sehingga membutuhkan pemantauan dengan kemampuan siber.
“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” kata legislator Gerindra tersebut.
Ia menilai Satpol PP memiliki ruang kewenangan untuk membentuk unit pemantauan siber tanpa menabrak peran kepolisian. Unit tersebut tetap berada dalam koridor penegakan peraturan daerah dengan fokus pada pengumpulan bukti awal serta pemetaan titik rawan agar operasi lebih terarah.
“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih presisi,” ujarnya.
Kahfi juga menyoroti maraknya kos-kosan atau apartemen yang berubah fungsi menjadi tempat memfasilitasi transaksi prostitusi dari aplikasi dalam jaringan. Ia menilai pemilik yang membiarkan praktik tersebut harus mendapat sanksi tegas.
“Kos-kosan berubah jadi hotel. Pemiliknya harus tanggung jawab. Terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak lagi bersikap reaktif atau menunggu laporan masyarakat. Pemkot, kata dia, harus bergerak proaktif memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk efektivitas pengawasan.
“Tidak lagi menunggu laporan atau menunggu viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya, ya langsung tindak,” katanya.
Kahfi menyebut Surabaya memiliki infrastruktur digital yang memadai seperti Command Center 112, CCTV analytic, hingga integrasi data perizinan hotel dan rumah kos.
Hal itu dinilainya sebagai modal penting untuk memperkuat pengawasan terhadap prostitusi terselubung di ruang publik maupun ruang privat berbayar.
“Kita sudah punya modal teknologi, tinggal bagaimana itu dioptimalkan untuk menjaga kota dari praktik seperti ini,” ujarnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
