pintu ruang kerja dinas pupr tulungagung disegel kpk

TULUNGAGUNG, Lingkar.news Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruang kerja di gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jumat (10/4/2026) malam.

Penyegelan tersebut terekam dalam video berdurasi 37 detik yang viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @eksistulungagung itu terlihat beberapa ruangan dikunci dan dipasangi segel merah bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Seorang petugas jaga di kantor Dinas PUPR Tulungagung membenarkan adanya penyegelan tersebut. “Iya, ada yang disegel di dalam,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Tulungagung yang Juga Adik Bupati Gatut Sunu Ikut Ditangkap KPK

Dalam video viral tersebut, setidaknya terdapat empat ruangan yang disegel, yakni ruang Bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, ruang staf administrasi Bina Marga, serta ruang Kepala Dinas PUPR.

Pada segel itu juga terdapat tulisan tangan menggunakan spidol warna hitam bertuliskan “dilarang merusak segel ini tanpa seizin penyelidik KPK”.

Selain di kantor Dinas PUPR, KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruangan di rumah dinas Bupati Tulungagung yang berada di kompleks Pendapa Kongas Arum Kusumaningrum. Akses menuju lokasi tersebut saat ini ditutup dan dijaga oleh Satpol PP.

Baca juga: KPK Bawa 12 Pejabat Tulungagung ke Jakarta, Susul Bupati Gatut Sunu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Bupati Gatut Sunu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Bupati tiba di Gedung KPK sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan bahwa dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT di wilayah Jawa Timur, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta secara bertahap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rinciannya, satu orang pada tahap pertama yakni Bupati Tulungagung, kemudian sebelas orang pada tahap kedua, serta satu orang pada tahap ketiga.

Baca juga: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp20,3 Miliar

Ketiga belas orang tersebut terdiri dari Bupati Tulungagung, sebelas pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Seputro yang juga adik Bupati Gatut.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tersebut.

Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki