SURABAYA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah resmi menetapkan lima anggota KPU Kota Surabaya untuk periode 2024-2029. Penetapan ini tertuang dalam Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 yang diterbitkan pada Selasa, 12 Juni 2024. Komposisi baru KPU Kota Surabaya terdiri dari tiga anggota petahana dan dua wajah baru.
Tiga dari lima anggota yang terpilih kembali adalah Soeprayitno, Subairi, dan Naafilah Astri Swarist. Ketiganya telah dikenal dalam periode sebelumnya karena peran mereka yang signifikan di KPU Kota Surabaya. Dua anggota baru yang bergabung adalah Bakron Hadi dan Jatayu Kresna Tama.
Anggota KPU Kota Surabaya terpilih, Naafilah Astri Swarist, menyatakan bahwa mereka sudah berada di Jakarta untuk menghadiri pelantikan yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol.
“Saya bersama empat orang anggota KPU Surabaya terpilih barusan tiba di Jakarta, pelantikan pukul 16.00 WIB,” kata Naafilah.
Pada periode sebelumnya, Naafilah memegang tanggung jawab di Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Sementara itu, Subairi bertugas di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Soeprayitno sendiri menjabat di Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Ketiga petahana ini diharapkan dapat terus mengembangkan dan memperkuat fungsi KPU Surabaya dengan pengalaman dan dedikasi mereka.
Naafilah juga menyampaikan bahwa kesiapan dirinya dan komisioner lainnya adalah fokus utama untuk mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada Surabaya yang akan datang.
“Saya pribadi sebagai seorang perempuan satu-satunya siap, di 2019 juga seperti itu. Beban kerja kami sama atau berimbang, tidak ada yang beda,” ucapnya dengan tegas.
Pilkada serentak 2024 menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh KPU Surabaya dan seluruh anggotanya. Naafilah menekankan pentingnya persiapan yang matang dari segi persiapan hingga penghitungan suara agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Ini pemilihannya bukan hanya di Surabaya, ada Jawa Timur dan daerah lainnya. Proses melalui proses demokrasi ini mampu melahirkan pemimpin yang diinginkan masyarakat di setiap daerah,” jelas Naafilah.
Penetapan anggota KPU Kota Surabaya adalah bagian dari keputusan lebih luas yang mencakup 36 kabupaten/kota di Jawa Timur. Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 juga memuat keputusan penetapan anggota KPU terpilih di berbagai kabupaten dan kota, termasuk Bangkalan, Blitar, Banyuwangi, Gresik, Jember, Kediri, dan Sidoarjo. Kota-kota seperti Probolinggo, Pasuruan, dan Malang juga tercakup dalam penetapan ini. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)