Polisi ungkap motif pembunuhan mahasiswi UMM

SURABAYA, Lingkar.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko mengatakan tersangka berinisial AS, yang merupakan anggota Polres Probolinggo, melakukan aksi tersebut karena sakit hati dan berniat menguasai harta milik korban.

“Motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Kami mendapatkan beberapa jejak bahwa tersangka telah mengambil harta korban,” katanya di Surabaya, Senin, 29 Desember 2025.

Widi menegaskan bahwa isu perselingkuhan yang sempat beredar di masyarakat tidak terbukti dalam hasil penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, penyidik memastikan motif pembunuhan hanya berkaitan dengan rasa sakit hati dan keinginan menguasai harta korban.

Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, jasad korban kemudian dibuang di wilayah Kabupaten Pasuruan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Ini kami kenakan pasal perencanaan. Sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, anggota yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas melalui proses pidana dan sidang kode etik,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya aliran dana kepada pihak lain berinisial SY, Widi menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan keterangan yang diberikan para tersangka belum sepenuhnya selaras.

Polisi juga mencatat sementara jumlah harta korban yang telah diambil tersangka mencapai Rp10 juta.

Sementara itu, mengenai dugaan adanya unsur kekerasan seksual dalam kasus tersebut, Widi menyatakan penyidik masih menelusuri dan mendalami seluruh fakta yang ada.

“Apabila nanti kami pastikan terjadi perbuatan tersebut, akan kami sampaikan,” katanya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid