semeru

SURABAYA, Lingkar.news – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 405 kasus dengan 141 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung mulai tanggal 3 hingga 14 Juni. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan gangster.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, dalam rilis kasus Operasi Sikat Semeru 2024 di halaman Polrestabes Surabaya pada Senin, mengungkapkan bahwa dari 405 kasus tersebut, 298 di antaranya adalah curanmor dengan 141 tersangka, 65 kasus curat dengan 65 tersangka, dan 27 kasus curas dengan 21 tersangka.

“Dengan barang bukti yang diamankan ada enam sepeda motor dan sembilan unit gawai. Kemudian senjata tajam (sajam) ada 11 kasus dengan 11 tersangka, barang bukti yang diamankan ada empat bilah pisau, tiga bilah celurit, dan dua bilah pedang,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, terdapat empat kasus kejahatan gangster yang terjadi di Kota Pahlawan dengan lima tersangka yang diamankan.

“Barang bukti yang diamankan 24 unit gawai, 18 dusbox, dan lain-lain,” tambahnya.

Barang bukti kasus curanmor yang menjadi keresahan masyarakat mencapai 75 unit sepeda motor. Tak hanya itu, pihaknya juga menyita 44 kunci T serta 14 L.

“Dari 75 itu, 35 unit dijual dan 40 unit digunakan sebagai sarana saat para tersangka melakukan kejahatan, serta dua unit mobil,” jelasnya.

AKBP Wimboko menegaskan bahwa seluruh jajaran di bawah Polrestabes Surabaya telah bekerja maksimal untuk mengurangi tingkat kriminalitas di Surabaya.

“Kami akan terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan jadi pelindung terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya,” katanya.

Menindaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Jatim, barang bukti yang telah diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya.

 “Tentunya pengambilan tersebut gratis tanpa dipungut biaya namun harus bisa membuktikan dengan surat kepemilikan seperti BPKB, STNK, dan lainnya,” tuturnya.

Untuk itu, masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya dapat menghubungi hotline dengan nomor 081235401444.

“Kami mengajak dan mengimbau seluruh elemen lapisan masyarakat sama-sama membangun sistem keamanan di lingkungan masing-masing di Kota Surabaya,” ujar AKBP Wimboko. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)