
SUMENEP, Lingkar.news – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura terus memperluas infrastruktur kendaraan listrik di Pulau Madura dengan meresmikan operasional Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Taman Potre Koneng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Manager PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen PLN dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih dan mendukung program efisiensi energi pemerintah.
“Saat ini pembangunan infrastruktur kendaraan listrik berupa SPKLU sudah dioperasikan di beberapa titik di empat kabupaten di Pulau Madura,” kata Fahmi dalam keterangannya di Pamekasan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Fahmi, PLN telah membangun dan mengoperasikan SPKLU di seluruh kantor PLN di wilayah Madura, meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Selain itu, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik juga tersedia di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep dan kini diperluas ke ruang publik melalui SPKLU di Taman Potre Koneng.
Peresmian SPKLU tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Madura Electric Vehicle (EV) Day 2026 yang digelar pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari upaya mempercepat adopsi kendaraan listrik secara berkelanjutan.
Fahmi menjelaskan SPKLU Taman Potre Koneng memiliki kapasitas 40 kW dan menjadi SPKLU pertama yang beroperasi di ruang publik dalam wilayah kerja PLN UP3 Madura.
Dengan hadirnya fasilitas tersebut, masyarakat kini dapat mengakses layanan pengisian daya kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil listrik, secara lebih mudah di pusat aktivitas Kota Sumenep.
SPKLU merupakan fasilitas pengisian daya khusus kendaraan bermotor listrik yang berfungsi layaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fasilitas ini dilengkapi teknologi fast charging dan ultra-fast charging yang mampu mengisi penuh baterai kendaraan dalam waktu sekitar 30 hingga 90 menit.
Tarif layanan yang dikenakan berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per pengisian. “Tarif Rp25 ribu berlaku untuk layanan fast charging, sedangkan Rp57 ribu untuk layanan ultra-fast charging per pengisian dengan tarif layanan kWh sekitar Rp2.466 per kWh,” jelas Fahmi.
Ia menegaskan bahwa PLN akan terus memperluas jaringan SPKLU guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik.
“Kami ingin masyarakat Madura semakin yakin bahwa infrastruktur kendaraan listrik sudah tersedia secara nyata dan akan terus kami kembangkan,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
