Truk Tabrak KA Pandalungan di Probolinggo Masinis hingga Petugas KAI Luka Luka

JEMBER, Lingkar.news Truk tabrak KA Pandalungan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 172 KM 89+600 antara Stasiun Grati – Bayeman, Kabupaten Probolinggo mengakibatkan perjalanan kereta relasi Stasiun Gambir-Jember itu terganggu, Selasa, 1 Oktober 2024 pagi.

“Sebuah truk menemper KA Pandalungan dari Jakarta menuju Jember pada pukul 08.50 WIB, sehingga perjalanannya terganggu akibat insiden tersebut di Probolinggo,” kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro di Jember.

Menurut Cahy, insiden yang terjadi di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tersebut menyebabkan lokomotif KA Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju ke stasiun tujuan akhir di Jember.

“Selain menyebabkan lokomotif mengalami kerusakan, insiden itu juga menyebabkan masinis, asisten masinis dan satu petugas KAI yang turut jalan di lokomotif mengalami cedera,” tuturnya.

Ia mengatakan petugas yang cedera sudah ditangani oleh petugas paramedis kereta api yang sudah di lokasi dan sudah dibawa menuju klinik terdekat untuk dilakukan perawatan. Selain itu KAI juga mengirimkan lokomotif penolong untuk menggantikan lokomotif CC 2039508 yang mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah semua penumpang dalam kondisi selamat dan tidak ada yang mengalami cedera, namun pihaknya meminta maaf kepada para penumpang karena insiden itu menyebabkan perjalanan kereta terganggu,” terangnya.

Cahyo menjelaskan keselamatan selalu menjadi prioritas dalam setiap operasional kereta api dan pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat maupun pihak KAI.

“Atas kejadian itu KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan yang terjadi pada KA Pandalungan relasi Gambir – Jember dan memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat pengguna jalan akan pentingnya waspada saat melintasi perlintasan sebidang agar kecelakaan serupa tidak terjadi,” terangnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)