Monumen Reog Ponorogo

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, PT Widya Satria, yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

“Benar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.

Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo pada 9 November 2025. Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah itu menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta pihak swasta sekaligus rekanan RSUD, Sucipto (SC).

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, KPK menyebut penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suapnya Yunus Mahatma.

Pada klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, dengan Sucipto sebagai pihak yang memberikan suap.

Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima gratifikasi adalah Sugiri Sancoko, sedangkan pemberinya adalah Yunus Mahatma.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid