
TANGERANG, Lingkar.news – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan militer Israel tiba di tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Minggu (24/5/2026) sore.
Sembilan WNI itu tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Mereka ditahan setelah konvoi kapal GSF disergap militer Israel pada 18 Mei 2026.
Mereka melewati perjalanan panjang setelah berhasil keluar dari penahanan otoritas Israel. Sebelumnya mereka dievakuasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilan RI sebagai langkah perlindungan terhadap warga Indonesia.
Dalam perjalanan kembali ke tanah air, para WNI ini diterbangkan menumpang pesawat Emirates pada Sabtu (23/5/2026) pukul 19.35 waktu Istambul-Dubai. Kemudian, kembali diterbangkan melalui rute Dubai-Jakarta pada Minggu (24/5/2026) pukul 04.10 dan tiba di Indonesia pukul 15.30 WIB.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono turut hadir dalam penjemputan kepulangan sembilan WNI tersebut. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua lembaga yang terlibat dalam pembebasan warganya itu.
“Hari ini kita kedatangan teman-teman dari aktivis kemanusiaan, yang kita ketahui mereka telah ditahan oleh militer Israel. Dan kemudian mereka berada dalam kondisi selamat,” ucap Menlu Sugiono dalam konferensi pers saat penjemputan.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia telah memastikan sembilan warganya yang tergabung sebagai relawan flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza dalam kondisi selamat dan aman.
Menlu menambahkan, selama upaya pembebasan pihaknya melakukan koordinasi dan negosiasi dengan beberapa lembaga negara agar bisa mengembalikan para sandera dari militer Israel.
“Terima kasih kepada Presiden dan DPR RI yang sudah membantu mendorong dalam pembebasan WNI kita, kami sampaikan juga kepada Pemerintah Turki, Yordania, Mesir yang juga telah membantu dalam upaya pemulangan warga kita dan juga membantu penjemputan saudara kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sugiono menegaskan pihaknya kembali mengecam keras tindakan personel Zionis Israel yang melakukan kekerasan kepada para WNI yang mereka tahan saat menyergap kapal mereka dalam konvoi pelayaran GSF 2.0 awal pekan ini.
Menurutnya, aksi penyiksaan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan tindakan yang tidak manusiawi serta merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan oleh Israel kepada saudara-saudara kita. Dan yang jelas ini merupakan satu pelanggaran hukum internasional karena ini ada masyarakat sipil sedang melakukan bantuan kemanusiaan ke saudara kita yang ada di Palestina,” tegasnya.
Sebelumnya, seluruh relawan GSF dari berbagai negara dikonfirmasi telah dibebaskan dari penjara di Israel. Mereka telah dideportasi dan diterbangkan keluar dari wilayah Israel menuju Turki.
Setelah tiba di Istanbul, Turki, kesembilan WNI peserta flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza tersebut sempat menjalani serangkaian proses pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu sebelum dapat terbang pulang ke tanah air.
“Akan ada proses testimoni, visum, dan tes kesehatan oleh pihak Turki,” ucap Duta Besar Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama.
Adapun dari sembilan WNI yang ditahan oleh Zionis Israel itu, ternyata tak luput dari kekerasan fisik yang dilakukan personel militer negara tersebut. Mereka mengaku dipukuli, ditendang, dan disetrum saat ditahan.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
