
PATI, Lingkar.news – DPRD Pati menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2025.
Komitmen DPRD Pati-Pemkab Wujudkan Tata Kelola Lebih Baik
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Baduridn, masukan dari seluruh fraksi menitikberatkan pada hasil evaluasi atas opini WDP.
“Melalui pembahasan ini, DPRD Pati bersama Pemkab Pati berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab demi kemajuan daerah,” kata dia.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran daerah, serta optimistis dapat kembali menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan berikutnya. (adv)
Jurnalis: Arif
