juru bicara kpk budi prasetyo 2

JAKARTA, Lingkar.news Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Yudi Wahyudi (YW), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Yudi Wahyudi hadir langsung ke Gedung Merah Putih KPK, namun kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan hadir ke Gedung Merah Putih KPK, namun tidak dalam rangka pemeriksaan. Ia menyerahkan dokumen terkait perkara untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Budi di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Tersangka Datang Serahkan Dokumen

Berdasarkan catatan KPK, Yudi Wahyudi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.18 WIB. Namun, namanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan pada hari tersebut.

Penyidik kemudian melakukan penyitaan dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan.

Dugaan Penggelembungan Harga Pengadaan

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan kasus ini pada 29 November 2024. Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terjadi penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet pada periode 2021–2023.

Pada 2 Desember 2024, KPK menetapkan satu orang tersangka, yang kemudian diumumkan secara resmi sebagai Yudi Wahyudi pada 21 Oktober 2025.

Delapan Orang Dicegah ke Luar Negeri

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait dengan perkara ini.

Kedelapan orang tersebut terdiri atas pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, serta enam aparatur sipil negara (ASN) berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

Hingga kini, KPK masih mendalami kemungkinan keterkaitan kasus pengolahan karet tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki