gedung perkantoran kipp ikn

PENAJAM PASER UTARA, Lingkar.news Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memfokuskan penyelesaian pembangunan hunian dan perkantoran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.

Langkah ini dilakukan seiring rencana pemindahan pegawai kementerian dan lembaga negara ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Pengerjaan pembangunan hunian dan perkantoran ADN tahap satu sudah selesai, saat ini masuk tahap dua,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Penajam Paser Utara, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, sepanjang 2026 OIKN akan fokus pada penyelesaian fisik perkantoran dan hunian ASN sebagai bagian dari kesiapan operasional pemerintahan di IKN.

Persiapan Pemindahan ASN ke IKN

Otorita IKN melakukan berbagai langkah strategis agar proses transisi ASN dari Jakarta ke IKN berjalan lancar dan terencana. Kehadiran ASN di IKN dinilai menjadi simbol dimulainya operasional pemerintahan di Ibu Kota Indonesia yang baru.

Direncanakan ASN dari 16 kementerian dan lembaga negara mulai beraktivitas di KIPP IKN seiring rampungnya infrastruktur dasar tahap awal.

Baca juga: Pembangunan Masjid Negara IKN Capai 98,4 Persen, Siap Digunakan Saat Ramadan

Koordinasi Antar-Kementerian dan Lembaga

Untuk memastikan kesiapan tersebut, Otorita IKN melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta para sekretaris jenderal dari 16 kementerian dan lembaga negara.

“Tahun ini sangat krusial bagi pembangunan IKN. Persiapan pemindahan ASN serta kesiapan perkantoran dan hunian menjadi perhatian utama,” kata Basuki.

Baca juga: Puluhan Perusahaan Jepang Jajaki Peluang Investasi di IKN

Istana Wapres Rampung 100 Persen

Basuki menambahkan, Istana Wakil Presiden telah rampung 100 persen dan siap difungsikan sebagai kediaman serta kantor Wakil Presiden. Saat ini, sekitar 50 staf Wakil Presiden telah berada di IKN untuk melakukan persiapan teknis.

Seiring rampungnya berbagai persiapan tersebut, pemerintah berencana mengaktifkan peran IKN sebagai pusat kerja pemerintahan secara bertahap mulai 2026.

Pemerintah juga menargetkan IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028 dengan menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki