SEMARANG, LINGKAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah membutuhkan sekitar 410 ribu orang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Jawa Tengah Muslim Aisha di Semarang, Senin 22 Maret 2024, mengatakan, jumlah KPPS saat penyelenggaraan pilkada mendatang tidak akan sebanyak saat pemilu presiden atau legislatif pada februari lalu.
Menurut dia, kebutuhan Anggota KPPS untuk Pilkada Jawa Tengah didasarkan atas jumlah TPS yang akan digunakan saat pilkada nanti.
Ia menjelaskan jumlah pemilih di setiap TPS saat pilkada nantinya akan melayani hingga 600 pemilih, atau dua kali lipat jika dibanding jumlah maksimal pemilih saat pilpres 2024 lalu.
“Kalau dihitung sederhana, jumlah TPS akan berkurang setengahnya. Jumlah kemarin 117.299 TPS,” katanya.
Untuk jumlah Personil masih tetep yaitu tujuh anggota KPPS akan bertugas di masing-masing TPS saat pemungutan suara.
Selain KPPS, KPU juga akan melakukan rekrutmen terhadap 2.880 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 25.689 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rekrutmen tersebut masih berlangsung dan tahapan perekrutan PPK akan mulai dibuka pada 23 April 2024 mendatang.
Adapun honor PPK dan PPS akan dialokasikan dalam anggaran KPU Jawa Tengah, sementara KPPS dianggarkan dari KPU kabupaten/ kota. (RARA – LINGKAR)