JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mengajak para anggota parlemen perempuan dunia berkontribusi dalam mengakhiri konflik.
Puan menyampaikan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia bertajuk Women Speakers Summit 2024 di Perancis bahwa perempuan kerap menjadi pihak paling terdampak dari berbagai konflik yang terjadi di dunia. Dia pun khawatir, ke depannya konflik adalah hal yang dianggap sebagai new normal.
“Perempuan tidak hanya menjadi korban perang tapi juga berada dalam situasi paling rentan,” kata Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
Menurut Puan, remaja perempuan mengalami learning-loss akibat rusaknya sekolah-sekolah dan terhentinya kegiatan belajar, seperti di Gaza dan Ukraina. Terbatasnya pendidikan formal juga menurutnya terjadi diberbagai wilayah yang mengalami konflik internal seperti di Myanmar, dan Sudan.
Di hadapan Ketua Parlemen Belgia, Eliane Tillieux dan Ketua Parlemen Afrika Selatan, Nosiviwe Mapisa-Nqakula, Puan mengatakan perempuan seringkali menjadi objek perdagangan manusia dan korban kekerasan akibat konflik. Menurutnya hak-hak perempuan terhadap kesehatan juga semakin terabaikan.
“Kita sebagai pemimpin perempuan harus mengambil tindakan konkret. Sebagai ketua parlemen perempuan, kita harus berkontribusi dalam upaya mengakhiri konflik dan menciptakan perdamaian,” ungkapnya.
Dia juga menilai bahwa negara perlu memberikan akses penuh terhadap kesehatan dan pendidikan bagi perempuan. Hal itu menurut Puan bisa menjadi kunci agar negara menjadi lebih sejahtera.
“Berkembang dan majunya suatu negara juga tergantung kemajuan para perempuan. Karenanya saya mengajak para ketua parlemen yang hadir hari ini untuk bekerja bersama mendorong kemajuan perempuan di negara kita masing-masing,” tuturnya.
Maka dari itu, Puan mendorong agar anggota parlemen perempuan di seluruh dunia mengembangkan budaya damai dan toleransi. Pihaknya juga menyuarakan pentingnya penolakan terhadap cara-cara kekerasan dalam penyelesaian perbedaan.
“Parlemen harus berkontribusi menjamin terpenuhinya hak perempuan terhadap pendidikan, mendapat akses terhadap kesehatan, dan menolak berbagai kekerasan kepada perempuan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)