Rapat Paripurna DPRD Kudus Bahas Masa Sidang Ketiga LKPJ

KUDUS, LINGKAR.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan masa sidang ketiga mengenai Laporan komisi-komisi dilanjutkan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang rekomendasi atas LKPJ pemerintah kabupaten Kudus tahun anggaran 2022 dan penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang rekomendasi atas LKPJ pemkab Kudus tahun anggaran 2022.

Hadir dalam rapat yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kudus, Bupati Kudus HM Hartopo beserta jajaran Forkopimda serta OPD, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, para wakil Ketua DPRD Kudus, pimpinan komisi DPRD Kudus serta para anggota dewan lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan, disampaikan pembacaan keputusan DPRD Kudus tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pemkab Kudus tahun anggaran 2022.

“Rapat hari ini adalah mengenai penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yaitu mengenai wajib pelayanan dasar, wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan,” ujarnya Selasa 18 April 2023

Lebih lanjut, dalam pembahasan yang berjalan dengan tertib dan lancar ini Masan mengucapkan bahwa pembacaan laporan yang dilakukan setiap ketua komisi ini nantinya dapat berjalan dengan baik.

BERITA TERKAIT : Layani Pemudik, Puskesmas di Kudus Disiagakan 24 Jam

“Tadi perwakilan dari tiap komisi menyampaikan laporan Komisi-komisinya tentang rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Kabupaten kudus Tahun Anggaran 2022 dan alhamdhulillah sudah berjalan lancar dan baik,” paparnya

Masan menyebut kedepannya akan menunggu hasil sesuai dengan yang dibacakan pada rapat paripurna dan akan ditindaklanjuti oleh rekomendasi Bupati Kudus.

“Ada beberapa misalnya seperti perbaikan pelayanan masyarakat, pendidikan, kesehatan, fasilitas publik dan masih banyak lagi. semua yang disorot adalah rekomendasi untuk evaluasi LKPJ tahun 2023,” katanya

Setelah rapat paripurna digelar dilanjutkan dengan penandatanganan Rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kudus mengenai rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Kabupaten kudus Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan yang didampingi oleh Bupati Kudus HM Hartopo dan Wakil Ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo menyebut pembahasan Ranperda mengenai LKPJ Pemkab Kudus dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BERITA TERKAIT : Persediaan LPG 3 Kg di Kudus Dipastikan Cukup hingga Lebaran

“Mengenai rekomendasi dari LKPJ pemkab tahun 2022 akan segera dievaluasi terkait kebutuhannya, semoga dapat berjalan lancar dan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,” tandasnya. (IHZA FAJAR – KORAN LINGKAR)