result image

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten, sudah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Nusron mengatakan bahwa total ada 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang memiliki sertifikat HGB atas nama sejumlah perusahaan dan perseorangan.

“Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut,” ucap Nusron di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.

Nusron mengatakan bahwa sertifikat HGB pagar laut tersebut dimiliki PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Selain itu, terdapat sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 17 bidang atas nama Surhat Haq.

Lantas, siapa sosok di balik PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa yang memiliki sertifikat HGB atas pagar laut di Tangerang?

PT Intan Agung Makmur

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), PT Intan Agung Makmur adalah perusahaan swasta nasional yang didirikan pada 6 Juni 2023. Surat keputusan pengesahan perusahaan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023.

Perusahaan tersebut beralamat di Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Kabupaten Tangerang, Banten.

Alamat kantor utama PT Intan Agum Makmur diduga berada di area yang sama dengan kantor utama perusahaan yang terafiliasi dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Sebagai informasi, PIK 2 merupakan proyek kawasan elite lanjutan PIK 1 yang digarap Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Salim Group yang dipimpin Anthony Salim.

Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 68111, PT Intan Agung Makmur bergerak di sektor real estate dengan aktivitas utama meliputi pembelian, penjualan, penyewaan, dan pengoperasian bangunan hunian maupun komersial. Selain itu, perusahaan tersebut juga mengembangkan properti seperti apartemen, gudang, mal, dan kawasan perumahan.

Berdasarkan data perusahaan, PT Intan Agung Makmur dipimpin dua sosok penting yaitu Belly Djaliel sebagai direktur perusahaan an Freddy Numberi sebagai komisaris.

PT Cahaya Inti Sentosa

Menurut data AHU, PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan laporan situs Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Cahaya Inti Sentosa terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) yang bertanggung jawab terhadap pembangunan proyek PIK 2.

Perusahaan tersebut menjadi target akuisisi oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) pada Agustus 2023 lalu.

Adapun PANI sendiri merupakan hasil kongsi dari Agung Sedayu Group dan Salim Group.

PANI mengakuisisi PT Cahaya Inti Sentosa bersama enam perusahaan lain yaitu PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM), dengan nilai akuisisi Rp 9,41 triliun.

Dalam pernyataan pers PANI tanggal 18 Agustus 2023, tujuan akuisisi tersebut untuk memperluas skala proyek PIK 2. (Lingkar Network | Lingkar.news)