Soal Paskibraka Lepas Hijab Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Keyakinan Peserta

JAKARTA, Lingkar.news Aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pelepasan hijab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk mengangkat nilai keseragaman menuai protes masyarakat. Pasalnya Indonesia merupakan negara yang menjunjung ideologi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh pihak agar menghormati keyakinan setiap petugas paskibraka.

“Kalau dari Pak Presiden, bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta. Saya pikir itu yang perlu dipikirkan,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.

Heboh Paskibraka Wajib Lepas Hijab Tahun Ini, BPIP Ungkap Alasannya

Di kesempatan terpisah, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa paskibraka putri akan tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada tanggal 17 Agustus 2024.

“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Senada, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kekukuhan individu dalam prinsip keagamaan meskipun untuk keperluan standar seragam paskibraka.

“Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman, menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait dengan tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Yudian menegaskan bahwa pakaian, atribut, dan sikap, tampang paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan paskibraka adalah kesukarelaan paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada. Hal itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)