
JAKARTA, LINGKAR – Kementerian Agama (Kemanag) memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tetap berjalan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta Jumat menegaskan, PPG bagi guru PAI di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
“PPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas. Sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” ujar Menag.
Menurut Menag, program ini juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah, serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya.
Lebih dari itu, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.
“Tahun ini kita akan gelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah. Dengan PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya,” kata dia.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan; Kemenag telah menggelar PPG guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta sejak 2024.
Sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan I, telah menerima sertifikat pendidik. Sementara 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.
“PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa,” kata Suyitno.
Menurut dia, guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun.
“Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru,” katanya.
Sebelumnya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tegah mengumumkan salah satu efisiensi dengan memangkas target sasaran peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari yang semula ditargetkan 806 ribu guru menjadi hanya 400 ribu saja.
“Pemerintah belum bisa menyediakan secara penuh untuk 806 ribu orang, hampir separuhnya tetap dapat dibiayai tahun 2025. Jadi yang sudah disepakati sekitar 400 sekian ribu untuk PPG tahun 2025,” kata Abdul Mu’ti pada Rabu 12 Februari 2025 lalu. (RARA – LINGKAR)