Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy membantah pernyataan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono yang mengklaim terpilih sebagai Ketum PPP periode 2025-2030 dalam Muktamar ke-10.

“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi,” ujar Rommy dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 28 September 2025.

Rommy menjelaskan Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum, sementara Mardiono mengklaim telah terpilih sebagai Ketum PPP hingga terbit berita yang mewartakan klaimnya sebelum waktu tersebut.

“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” katanya.

Dia mengatakan pernyataan tersebut bersama Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siroj, dan seluruh Ketua DPW dan DPC PPP se-Indonesia.

Selain itu, Rommy mengatakan Mardiono sempat diteriaki gagal, diminta mundur, dan PPP disebut perlu perubahan saat Muktamar ke-10 PPP berlangsung.

“Dengan demikian, tidaklah masuk akal bahwa hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rommy menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujarnya.

Rommy menjelaskan Tim Formatur akan bekerja menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030, yakni untuk 30 hari ke depan.

Sementara itu, dia menjelaskan pemilihan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang mengatur tentang persyaratan calon ketua umum.

“Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain itu, dia menjelaskan Agus Suparmanto telah memenuhi syarat terkait pengalaman menjabat di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada tingkat pusat.

“Itu adalah konsistensi dari apa yang kami terima dari para ulama yang berkumpul dalam Silatnas (Silaturahmi Nasional) Ulama’il Ka’bah yang dilakukan di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon pada tanggal 8 September 2025,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan bahwa proses pemilihan Agus Suparmanto telah sesuai konstitusi partai atau AD/ART PPP.

“Kami, para ketua majelis yang hadir di sini, para pimpinan, para kiai, para pejabat partai di tingkat pusat, semuanya menjadi saksi, dan terakhir tentu adalah kehadiran Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Irfan Pulungan yang bersama kami menegaskan ini lah proses konstitusional yang telah kami lalui,” katanya.

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025. Kemudian, Mardiono pada Sabtu malam menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Dia mengatakan keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.

Lebih lanjut, dia mengatakan sekitar 80 persen dari total peserta menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.

Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-20230.

Dengan demikian, kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid