wali kota surabaya eri cahyadi meninjau pembebasan lahan untuk jalan layang taman pelangi

SURABAYA, Lingkar.news Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menuntaskan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Layang Taman Pelangi, sebagai langkah strategis mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan seluruh warga yang sebelumnya bermukim di kawasan Kampung Taman Pelangi telah pindah menyusul selesainya pembayaran ganti rugi melalui mekanisme konsinyasi.

29 Persil Tuntas, Bangunan Dirobohkan

Eri menjelaskan, pembebasan lahan mencakup 29 persil, dan seluruh bangunan di atas lahan tersebut akan diratakan dalam waktu maksimal dua hari guna mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Alhamdulillah semua bangunan yang ada di Taman Pelangi ini sudah dikonsinyasi dan sudah menerima uang. Jadi hari ini kita tuntaskan perobohan seluruh bangunan rumah,” ujar Eri Cahyadi saat meninjau lokasi, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merencanakan survei lanjutan sehingga proses pembangunan bisa segera dimulai pada tahun ini.

Proyek Jalan Layang Rp400 Miliar

Pembangunan Jalan Layang Taman Pelangi akan dilaksanakan secara tahun jamak, dengan waktu pengerjaan pada 2026 hingga 2027. Proyek ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp400 miliar.

“Pelaksanaannya dilaksanakan tahun ini dan tahun 2027. Karena anggarannya besar, sekitar Rp400 miliaran,” jelas Eri.

Dukung Penanganan Banjir

Selain mengurai kemacetan, proyek ini juga diarahkan untuk mempercepat penanganan banjir di kawasan simpul Taman Pelangi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pelebaran saluran air yang selama ini dinilai belum optimal.

“Saluran yang ada ini akan kita lebarkan. Selama ini aliran air tidak lancar karena salurannya putus dan patah, sehingga mempengaruhi laju air,” tutur Eri.

Ia telah menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya untuk segera menyesuaikan kapasitas saluran air agar aliran menjadi lebih lancar dan risiko banjir berkurang.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki