kapolrestabes surabaya kombes pol luthfie setiawan meninjau barang bukti motor curian

SURABAYA, Lingkar.news Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membahayakan masyarakat.

“Saya sudah perintah Kasat Reskrim, jangan ragu-ragu,” kata Luthfie saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/1/2026).

Tindakan Tegas untuk Lindungi Masyarakat

Kapolrestabes menegaskan, tindakan tegas dan terukur dapat dilakukan apabila pelaku curanmor melakukan perlawanan atau membahayakan warga dan aparat saat beraksi.

“Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, tembak saja. Hentikan aksi kalian, atau kami yang akan menghentikan kalian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku kejahatan agar menghentikan aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan dan merugikan masyarakat Surabaya.

Polisi Kembalikan Ratusan Motor Hasil Sitaan

Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Surabaya mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil sitaan dari berbagai kasus, mulai dari curanmor hingga penertiban lalu lintas, kepada pemilik yang sah.

Dari total 1.050 unit kendaraan yang terkumpul, sebanyak 107 unit merupakan tangkapan terbaru yang kini sedang dalam tahap identifikasi sejak awal 2025 hingga Januari 2026.

“Meski beberapa kendaraan mengalami kerusakan nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, kami tetap berkomitmen melacak pemilik aslinya,” jelas Luthfie.

Pengambilan Motor Dijamin Gratis dan Transparan

Kapolrestabes memastikan proses pengambilan kendaraan dilakukan secara gratis dan transparan, tanpa pungutan biaya apa pun kepada korban.

“Saya yakinkan pelayanan ini gratis. Jika ada petugas yang meminta biaya, tanyakan berapa jumlahnya, akan saya kembalikan sepuluh kali lipat,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Bagikan 200 Alarm Motor Gratis untuk Warga

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Polrestabes Surabaya juga membagikan 200 unit alarm motor antimaling secara gratis kepada warga. Sebanyak 30 alarm dibagikan langsung kepada warga yang beruntung saat kegiatan bazar berlangsung.

“Masyarakat yang kehilangan motor kami imbau segera mengecek daftar kendaraan di Mapolrestabes Surabaya dengan membawa BPKB atau surat keterangan dari leasing,” tambah Kapolrestabes.

Korban Apresiasi Kinerja Polisi

Salah satu korban curanmor, Ayu Kemalia, warga asal Gresik, mengaku sepeda motornya hilang di kawasan Kutisari, Surabaya, pada 11 Desember 2025 akibat penipuan bermodus lowongan kerja.

“Hanya selang 10 menit saya baru sadar motor dibawa kabur,” ujarnya.

Setelah mengetahui motornya ditemukan, Ayu bersama suaminya langsung mendatangi Mapolrestabes Surabaya.

“Saya sangat berterima kasih karena motor saya bisa ditemukan hanya dua minggu setelah laporan. Pelayanan Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo dan Polrestabes Surabaya sangat sigap,” katanya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki