
JEMBER, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan kepastian terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beredar.
Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait, menjamin keamanan posisi bagi PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.
Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember tidak akan melakukan pemberhentian atau PHK terhadap para pegawai tersebut pada tahun 2027 mendatang.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah,” jelas Gus Fawait saat memberikan keterangan pada Rabu (8/4/2026).
Meski memberikan jaminan, Gus Fawait menekankan bahwa keberlangsungan kontrak sangat bergantung pada kualitas kinerja individu. Ia meminta seluruh pegawai untuk tetap fokus bekerja dengan maksimal dan menjaga kedisiplinan.
“Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus,” tegasnya.
Aturan disiplin ini menurutnya berlaku adil bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gus Fawait menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pegawai yang kinerjanya buruk atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
LDi tengah kebijakan beberapa daerah lain yang mungkin melakukan pengurangan atau tidak mengangkat seluruh usulan PPPK karena kendala anggaran, Jember justru mengambil langkah sebaliknya.
Gus Fawait mengeklaim Jember sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.
Mengenai kekhawatiran masyarakat soal beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ia memastikan kondisi keuangan Jember dalam posisi yang sehat dan mencukupi untuk membiayai PPPK.
“Insyaallah APBD kita cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap akan saya lanjutkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki
