10 Tahun Tinggal dan Jadi Dosen di Tulungagung WNA Singapura Akhirnya Dideportasi

TULUNGAGUNG,  Lingkar.newsWarga negara asing atau WNA asal Singapura Mohtar bin Bakri (66) yang sempat tinggal dan menjadi dosen di Indonesia akhirnya segera dideportasi ke negara asalnya pada Kamis, 22 Juni 2022 melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.

Selama bertahun-tahun tinggal di Indonesia, identitas Mohtar sebagai WNA Singapura baru terkuak saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Blitar beberapa waktu lalu.

Rektor Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Imam Sujono mengkonformasi bahwa Mohtar sempat menjadi salah satu staf pengajar di dua kampus berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sejak 2008.

“Iya, beliau sempat mengajar di UBHI sejak 2008,” ujarnya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Tak hanya menjadi staf pengajar, Imam menambahkan bahwa Mohtar juga sempat mendapat status nomor induk dosen nasional (NIDN).

Di UBHI, Mohtar yang diidentifikasi sebagai warga negara Singapura dan lahir di kampung Pachitan, Changi, Singapura mengajar di program studi Bahasa Inggris. Namun saat itu, tak ada yang tahu bahwa Mohtar adalah warga Singapura yang masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan.

Mohtar bahkan memiliki identitas kependudukan Indonesia dan terkonfirmasi sebagai warga Tulungagung yang lahir di (Kabupaten Pacitan) pada 1973.

Salah satu mantan mahasiswa yang sempat mengikuti perkuliahan Mohtar, Bram mengatakan bahwa dia dan mahasiswa lain saat itu mengira dosen berdialek Melayu itu dari luar Jawa.

Konfirmasi serupa juga disampaikan Imam Sujono selaku kolega pengajar di UBHI. Menurutnya, keseharian Mohtar dinilai wajar. Selain memiliki identitas kependudukan Indonesia, Mohtar telah bermukim di Tulungagung cukup lama dan memiliki keluarga.

Imam menyebut status Mohtar di UBHI yaitu sebagai dosen tetap yayasan, namun sejak Maret 2023 lalu, Mohtar telah mengundurkan diri sebagai dosen di UBHI. Rekam jejak Mohtar sebagai pengajar di kampus tersebut kurang lebih sudah 10 tahun.

“Jadi, saat kasusnya ramai statusnya sudah bukan dosen di Universitas Bhineka PGRI, yang bersangkutan sudah kami diberhentikan karena mengundurkan diri,” kata Imam. 

Selanjutnya, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Bagian Umum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullan Tulungagung, Ulil Abshor juga memberikan kesaksian serupa. Di kampus negeri berbasis agama ini, Mohtar berstatus dosen terbang atau dosen luar biasa.

Terungkapnya identitas kependudukan Mohtar ternyata berstatus WNA oleh Imigrasi Blitar ini juga memaksanya mengundurkan diri dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada Maret 2023.

Dalam surat pengunduran diri, yang bersangkutan mengaku ingin berhenti mengajar dan pensiun. “Semester ganjil lalu masih mengajar, yang bersangkutan dosen di Fakultas Tarbiyah,” kata Ulil. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)