KEDIRI, Lingkar.news – Tiga pasar tradisional atau pasar rakyat di Kota Kediri Jawa Timur mendapat penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah di Kediri Jumat, 29 November 2024 bersyukur karena capaian prestasi kembali ditorehkan Kota Kediri. Hal ini bisa dicapai berkat kinerja dan kerjas ama semua pihak terkait.
“Penghargaan ini menjadi semangat untuk terus memperbaiki kualitas pasar di Kota Kediri dan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, penghargaan pasar tertib ukur ini diberikan kepada pasar yang memenuhi ketentuan lebih dari 85 persen alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah dan berlaku. Tiga pasar yang mendapat predikat Pasar Tertib Ukur ini yaitu Pasar Pahing, Pasar Bandar, dan Pasar Mrican, Kota Kediri.
Zanariah juga ingin ke depannya untuk Kota Kediri tidak hanya masuk kategori Pasar Tertib Ukur yang dapat diraih, melainkan kategori lainnya juga bisa diraih seperti daerah tertib ukur (DTU).
“Kategori Daerah Tertib Ukur (DTU) ini merupakan salah satu kategori daerah mempunyai komitmen dalam memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Ia berharap prestasi ini bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan kembali. Selain itu, pengawasan berkelanjutan juga perlu dilakukan terhadap alat ukur, takar, dan timbangan di pasar, guna menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga memberikan perlindungan bagi konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan bahwa penghargaan PTU ini diberikan kepada 542 pasar rakyat yang tersebar di 135 kabupaten/kota dan satu provinsi.
Kota Kediri menjadi salah satunya yang mendapatkan penghargaan. Capaian ini bisa diraih karena Bidang Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri rutin melakukan kegiatan UTTP dan pengawasan ke seluruh pemilik UTTP baik di pasar maupun di perusahaan. Untuk tahun 2024 ini adalah Pasar Pahing, Pasar Bandar, dan Pasar Mrican, Kota Kediri.
“Kalau tahun lalu yang mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur ini adalah Pasar Bence, Pasar Banjaran, dan Pasar Selowarih,” katanya .
Selain Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU), juga diserahkan Penganugerahan Penghargaan Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), dan Daerah Tertib Ukur (DTU). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)