Berkas Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Diserahkan Kejati

SURABAYA, Lingkar.news – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur melimpahkan berkas kasus tersangka kebakaran Bukit Teletubbies kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke Kejaksaan Tinggi setempat.

“Rencana pengiriman berkas hari ini hari, Rabu, untuk tersangka Andre,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman di Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.

Kombes Pol Farman juga memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru yang masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan.

“Masih proses, tunggu saja,” kata perwira dengan tiga melati emas di pundak tersebut.

Polres Probolinggo Belum Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Bukit Teletubbies

Ia mengatakan saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran Bukit Teletubbies dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mencari informasi tambahan.

“Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti terkait terbakarnya Bukit Teletubbies dalam serangkaian foto prewedding tersebut.

“Kami lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban,” ucapnya.

Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies, Manajer WO Tak Punya Izin Simaksi

Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.

Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, diantaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)