
MALANG, Lingkarjateng.id – Penyelamatan terhadap temuan situs di area lahan perkebunan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kini dalam tahapan survei Tim Arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Ketua Tim Arkeolog dari BPK Wilayah XI Jawa Timur Ning Suryati mengatakan tahapan survei penyelamatan yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan apakah Situs Balekambang termasuk ke dalam kategori cagar budaya atau bukan.
“Kami melaksanakan survei penyelamatan untuk meninjau terlebih dahulu apakah benar bahwa Situs Balekambang ini termasuk ke dalam cagar budaya,” kata Suryati, Selasa, 24 Juni 2025.
Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh masyarakat setempat, sekitar 2-3 minggu yang lalu, berupa struktur batu bata.
Struktur itu, kata dia, berbeda dengan kondisi yang ada di zaman modern ini, terlebih apabila menyoal teknik perekatan antarbatu batu yang sama sekali tak ditemukan bekas penggunaan semen.
“Tidak ada semennya. Kalau dulu itu menyambungkan antarbatu bata menggunakan serbuk bata halus dan diberi air, lalu ditumpuk dengan bata yang di atasnya,” ucapnya.
Kemudian, ada perbedaan antara batu bata zaman dahulu dengan yang ada pada zaman sekarang.
“Seperti dari dimensi sampai pembuatannya berbeda, itu terlihat,” ucapnya.
Kendati demikian, Suryati tak mau langsung menyimpulkan apakah situs tersebut masuk ke dalam kategori cagar budaya, sebab tim arkeolog masih perlu melakukan penelitian lebih dalam, sekaligus mencari temuan lain di lokasi yang sama.
“Kami masih melihat potensinya, terus harus ada temuan penyerta, tetapi saat ini kami hanya menemukan struktur bata saja,” kata dia.
Terkait nama Situs Balekambang, Suryati menyatakan bahwa hal itu diberikan langsung oleh masyarakat setempat.
Dari keterangan warga, kata dia, nama Balekambang diberikan lantaran di sekitaran lokasi penemuan situs dikelilingi oleh sungai.
“Mungkin masyarakat beranggapan karena di sekitar sini dikelilingi sungai, makanya disebut Balekambang. Jadi bukan dari tim BPK,” ucap dia.
Kesimpulan dari hasil survei penyelamatan yang dilakukan oleh BPK Wilayah XI Jawa Timur akan diumumkan pada Kamis (26/6).
“Nanti kami akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan ekskavasi keseluruhan bilamana temuannya memang berpotensi cagar budaya,” ujarnya.
Pelaksanaan survei penyelamatan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang melibatkan lima orang dari BPK Wilayah XI Jawa Timur dan enam orang penggali dari masyarakat serta komunitas.
Jurnalis: Antara
Editor: Sekar S