Jember, Lingkar.news – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 menurut ketua DPRD Jember Ahmad Halim akan terdampak dengan ditahannya Sekretaris daerah Hadi Sasmito.
Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menahan Hadi Sasmito setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan reklame tetap (billboard) ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember tahun 2023.
“Penahanan beliau tentu berdampak pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025 karena Pak Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Ahmad Halim saat dihubungi per telepon di Jember, Minggu (3/11).
Menurutnya Sekda Jember bertanggung jawab dalam penyusunan APBD 2025, sehingga hal tersebut dapat mengganggu jalannya pembahasan APBD dan bisa terhambat.
“Untuk itu kami akan berkomunikasi dengan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat dan Pemerintah Provinsi Jatim untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pembahasan APBD 2025,” tuturnya.
Ia menjelaskan dalam mekanismenya apabila sekretaris daerah berhalangan tetap atau sementara ada mekanisme yang ditentukan yakni melalui pelaksana tugas (plt) sekda untuk membahas APBD, namun pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu.
“Sesuai ketentuan bahwa batas akhir paripurna APBD 2025 yakni pada 30 November 2024, sehingga ada waktu tiga minggu ke depan,” ucap politikus Partai Gerindra itu.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Pjs Bupati Jember Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk tetap melanjutkan proses pembahasan KUA PPAS APBD 2025.
“Kalau Pak Sekda berhalangan tetap maka ada mekanismenya, nanti saya melihat dari sisi peraturan dan regulasinya seperti apa terkait dengan kepegawaian,” katanya. (rara-lingkar.news)