
JEMBER, Lingkar.news — Pemerintah Kabupaten/Pemkab Jember, Provinsi Jawa Timur, memastikan seluruh warga pemegang KTP Jember mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan secara gratis, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Langkah ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan keterjangkauan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Jember, Gus Fawait, di sela kegiatan Gowes Bersama dari Kantor Kecamatan Jenggawah menuju Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (12/10/2026) sore.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan daerah secara optimal dan tidak ragu memeriksakan diri ke pusat layanan terdekat.
“Saya minta tolong kepada seluruh warga Jember, jangan sampai ada lagi yang menahan sakit di rumah tanpa penanganan. Seluruh pemegang KTP Jember kini dijamin pelayanan kesehatannya secara gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit daerah karena premi BPJS-nya telah ditanggung pemerintah,” ujar Gus Fawait.
Cakupan Program Berobat Gratis Pemkab Jember
Bupati menjelaskan bahwa jaminan pengobatan gratis ini mencakup berbagai jenis penyakit medis umum, seperti asam urat hingga kolesterol. Meski demikian, jaminan layanan ini tidak berlaku untuk kasus-kasus khusus tertentu.
Layanan gratis tersebut dikecualikan untuk tindakan melukai diri sendiri, pertikaian fisik, atau overdosis.
Fasilitas Tambahan: Mobil Cinta Siap Antar Pasien Pulang
Selain pengobatan tanpa biaya, Pemkab Jember juga menghadirkan inovasi layanan pengantaran pasien pascarawat inap yang dinamakan Mobil Cinta.
Fasilitas transportasi gratis ini disiagakan di sejumlah rumah sakit milik daerah, seperti RSUD dr. Soebandi, RSUD Balung, dan RSUD Kalisat.
“Program Mobil Cinta ini disiapkan khusus untuk mengantar pasien kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh layanannya murni gratis tanpa dipungut biaya,” tandas Gus Fawait.
Jurnalis: Lingkar.news Network
Editor: Asih
