SURABAYA, Lingkar.news – Seorang bocah bernama Vernando Rido Wijaya yang viral di media sosial menjual pentol di usianya yang masih belia mendapatkan atensi dari Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayanti dalam keterangannya di Surabaya pada Senin, 13 November 2023 mengatakan setelah video itu muncul di media sosial, pihaknya langsung melakukan penjangkauan. Pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis mengingat latar belakang orang tuanya yang sudah berpisah.
“Jadi, anak ini (Rido), orang tuanya sudah berpisah. Anak ini tinggal bersama kakak, ayah kandung dan tantenya di Gadel Sari Tama, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes Surabaya. Sementara ibu kandungnya tinggal di Malang,” jelasnya.
Ida menerangkan berdasarkan hasil penjangkauan, Rido mengaku ingin mengikuti jejak kakaknya yang lebih dulu berjualan pentol. Keinginan itu dilakukan Rido karena ingin membantu keluarga. Sebab, pekerjaan ayahnya sebagai kuli bangunan tidak menentu.
“Jadi, kakaknya dulu yang berjualan pentol, kemudian Rido ikut-ikutan. Informasinya ada penjual (juragan) pentol ini yang memberdayakan anak-anak. Jadi, anak-anak itu diajak berjualan pentol. Nah, karena kebutuhan, Rido ini mau-mau saja,” ucapnya.
Namun demikian, Vernando Rido Wijaya, akhirnya memilih untuk berhenti berjualan pentol di depan Kantor Kelurahan Putat Jaya Surabaya. Sejak tanggal 3 November 2023, bocah berusia 11 tahun ini berhenti berjualan karena dimarahi ayahnya. Ini lantaran video Rido saat berjualan pentol yang dibuat konten kreator viral di media sosial.
“Rido berhenti berjualan pentol karena videonya viral dan ingin fokus mengenyam pendidikan di SDN Gadel II Surabaya,” ungkapnya.
Selain itu, DP3A-PPKB dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya juga memberikan pendampingan agar anak tersebut tidak lagi berjualan.
“Sejak kami dampingi 3 November lalu, anak ini sudah berhenti jualan pentol. Kami menyampaikan ke anaknya agar tidak jualan dan anaknya mau sudah tidak jualan,” terangnya.
Selain memberikan pendampingan psikologis, kata dia, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) juga memberikan intervensi kepada ayah Rido. Intervensi itu berupa tawaran pekerjaan kepada ayah Rido, yakni Harianto.
“Karena keahlian bapaknya (Harianto) kuli bangunan, DPRKPP Surabaya menawarkan pekerjaan untuk ayah Rido,” ucapnya.
Ida menyatakan pada Seni, 13 November 2023, ayah Rido atau Harianto, sudah diarahkan ke Kantor Kelurahan Karangpoh dan DPRKPP Surabaya terkait dengan bantuan Rutilahu (rumah tidak layak huni) dan tawaran pekerjaan.
“Jadi selain pendampingan psikologis, Rutilahu dan tawaran pekerjaan untuk ayah Rido, Pemkot Surabaya juga memberikan intervensi terkait kebutuhan sekolah Rido,” tuturnya.
Kronologis Rido Viral di Media Sosial
Lebih lanjut, Kepala DP3A-PPKB Ida Widayanti menjelaskan kronologis video bocah penjual pentol ini viral di media sosial. Dari pengakuan Rido, pada Rabu, 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, Rido berangkat bersama tantenya menuju depan Kelurahan Putat Jaya untuk berjualan pentol.
“Nah, saat sedang menunggu gerobak datang, tante Rido mendapatkan kabar dari juragan pentol bahwa akan ada konten kreator yang akan meliput. Rido pun bersedia untuk dilakukan pembuatan video,” jelasnya.
Kemudian pada pukul 16.00 WIB, juragan pentol mengantarkan gerobak jualan Rido dan mengonfirmasi kembali terkait pembuatan video bersama konten kreator. Lalu pada pukul 19.00 WIB, konten kreator tersebut datang dan sempat berkomunikasi dengan tante Rido untuk pembuatan video.
“Jadi, Rido ini mendapatkan tawaran sebagai penjual pentol dari tantenya. Nah, saat videonya viral, Rido mengaku dimarahi dan dilarang berjualan oleh ayahnya. Sehingga, saat ini Rido memutuskan untuk tidak kembali berjualan,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)