
GRESIK, Lingkar.news – Pemkab Gresik mendorong masyarakat untuk proaktif mengecek dan memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah dan dapat memengaruhi ketepatan penerima berbagai program pemerintah.
Imbauan itu disampaikan Pemkab Gresik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik dalam sosialisasi pemutakhiran DTSEN melalui kanal Cek DTSEN, Kamis (24/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan pekerjaan, kondisi usaha, jumlah anggota keluarga hingga kondisi ekonomi akibat bencana dapat mengubah kondisi sebuah rumah tangga.
Karena itu, data sosial ekonomi tidak dapat diperlakukan sebagai data yang statis.
“Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, data yang akurat akan membuat penanganan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, menjadi lebih tepat sasaran,” kata Sekda Washil dalam kegiatan sosialisasi.
Menurut Washil, pemutakhiran data diperlukan agar kondisi masyarakat yang tercatat dalam DTSEN tetap sesuai dengan keadaan di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyaluran berbagai program pemerintah.
“Harapannya, integrasi DTSEN dengan data daerah seperti Gresik SOYA dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Program yang diberikan juga harus sesuai dengan kondisi dan kriteria penerimanya,” ujarnya.
Washil menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data tersebut dibentuk melalui penggabungan berbagai sumber data resmi, dipadankan dengan data kependudukan, dan dimutakhirkan secara berkala.
DTSEN tidak hanya digunakan untuk melihat jumlah masyarakat miskin. Data tersebut juga mencakup informasi mengenai penerima program, kondisi sosial ekonomi, program yang telah diterima, serta apakah program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, pemadanan data diperlukan agar berbagai program pemerintah tidak tumpang tindih sekaligus membantu mengidentifikasi masyarakat yang masih membutuhkan intervensi.
“Siapa saja yang menerima program harus kita pastikan valid. Jangan sampai ada penerima yang mendapatkan program berulang, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan,” katanya.
Washil juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses pemadanan dan pemanfaatan DTSEN. Menurutnya, integrasi data harus berjalan seiring dengan tata kelola dan keamanan informasi.
Pemkab Gresik Terkait Perubahan Desil
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh mengatakan, perubahan desil dalam DTSEN menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat. Perubahan tersebut dapat berdampak pada status penerima sejumlah program bantuan sosial.
Ia menjelaskan, DTSEN memadukan berbagai sumber data sosial ekonomi sehingga kondisi masyarakat dapat dilihat secara lebih terpadu. Di Kabupaten Gresik, DTSEN juga disandingkan dengan Gresik SOYA sebagai data kemiskinan daerah sesuai sumber anggaran dan ketentuan program yang berlaku.
“Keputusan penetapan desil bukan berada di Dinas Sosial. Kami membantu melakukan verifikasi dan ground checking agar penetapan desil dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ummi menambahkan, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi atau menemukan data yang tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia. Dinas Sosial juga siap membantu memberikan edukasi dan memfasilitasi proses tersebut sesuai kewenangan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih menjelaskan, DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Data yang digunakan mencakup informasi keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan, hingga kondisi individu.
Menurutnya, perubahan desil tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan data. Posisi desil merupakan pemeringkatan relatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga dapat berubah ketika kondisi sebuah keluarga maupun masyarakat di sekitarnya mengalami perubahan.
“Perubahan desil tidak serta-merta berarti datanya salah. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya juga dapat berubah sehingga posisi relatif sebuah keluarga ikut berubah,” ujarnya.
BPS Gresik mendorong masyarakat untuk proaktif mengecek data sosial ekonominya melalui kanal pemutakhiran yang tersedia. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan dengan dukungan pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.
Penulis: HMS
Editor: Redaksi
