
LUMAJANG, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik kelas dengan cara mempermudah proses izin usaha melalui layanan langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kecamatan.
“Kami ingin pastikan bahwa pelayanan negara itu nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Layanan NIB ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya di Lumajang, Rabu.
Menurut dia, Pemkab Lumajang terus memperkuat kemudahan berusaha dan langkah ini menjadi bagian konkret dari upaya pemerintah daerah mendukung pencapaian Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda penguatan ekonomi kerakyatan dan pemerataan layanan publik di wilayah pedesaan.
“Saya menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai pintu masuk menuju berbagai akses pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan hukum bagi pelaku UMKM,” tuturnya.
Menurut dia, proses penerbitan NIB kini semakin ringkas dan efisien, bahkan hanya memerlukan waktu sekitar lima menit, sehingga puluhan warga, mayoritas ibu rumah tangga yang menjalankan usaha kecil langsung mendapatkan dokumen NIB dan siap mengembangkan usahanya ke level yang lebih formal.
“Langkah itu sejalan dengan kebijakan nasional berbasis sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), yang mendorong transformasi tata kelola perizinan lebih mudah dan terintegrasi,” katanya.
Selain layanan NIB, lanjut dia, masyarakat juga mengakses berbagai pelayanan publik lainnya dalam satu lokasi, seperti administrasi kependudukan, konsultasi hukum, kesehatan dan bantuan sosial.
Ini merupakan bentuk reformasi birokrasi yang proaktif dan inklusif, membawa pelayanan ke tengah masyarakat desa.
“Kalau pemerintah ingin rakyatnya maju maka pelayanannya harus mendatangi rakyat, bukan menunggu rakyat datang. Itulah filosofi program ‘Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu’,” ujarnya.
Program tersebut telah menjadi inovasi unggulan Pemkab Lumajang dalam membangun koneksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan pendekatan jemput bola itu, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi rakyat menjadi semakin terukur dan berdampak nyata.
“Kebijakan itu juga mendukung pelaksanaan RPJPN 2025–2045, di mana peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional terus diperkuat melalui sinergi pusat dan daerah,” katanya.
Bupati yang akrab dipanggil Bunda Indah itu berharap melalui percepatan legalisasi usaha dan integrasi layanan publik itu akan tumbuh lebih banyak wirausaha tangguh dari desa-desa, serta menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Sekar S