
SURABAYA, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi dan digitalisasi aset daerah. Langkah ini dinilai penting guna menjaga kekayaan daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Agus Wicaksono, menyebut optimalisasi aset menjadi instrumen strategis agar pembiayaan pembangunan tidak hanya bertumpu pada sektor pajak.
“Nilai aset tetap Pemprov Jawa Timur, baik tanah, bangunan, maupun infrastruktur, diperkirakan melampaui Rp120 triliun. Namun, yang benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD masih di bawah lima persen,” ujar Agus di Surabaya, Senin (2/2/2026).
Ribuan Aset Belum Bersertifikat
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut mengungkapkan rendahnya pemanfaatan aset disebabkan persoalan legalitas dan lemahnya penatausahaan.
Berdasarkan monitoring hingga awal 2026, Pemprov Jatim menguasai sekitar 11.000–12.000 bidang tanah, namun baru sekitar 23 persen yang telah bersertifikat.
“Masih ada sekitar 8.500 hingga 9.000 bidang aset yang status hukumnya belum clear and clean. Ini persoalan serius karena menghambat optimalisasi aset,” tegasnya.
Risiko Kehilangan Aset dan Sorotan BPK
Agus menambahkan, kondisi tersebut meningkatkan risiko kehilangan aset daerah. Hal ini sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berulang kali menyoroti kelemahan penatausahaan aset tetap akibat ketidakjelasan sertifikat.
Ia memaparkan aset bermasalah tersebar di berbagai sektor strategis, mulai dari lahan SMA dan SMK negeri hasil pelimpahan kewenangan (P3D) dengan dokumen tidak lengkap, aset jalan dan pengairan yang belum terpetakan secara digital, hingga aset idle di kawasan perkotaan seperti Surabaya, Malang, dan Kediri yang dikuasai pihak ketiga tanpa perjanjian resmi.
Optimalisasi Aset Jadi Solusi PAD
Di sisi lain, Agus menyoroti kondisi PAD Jawa Timur 2026 yang tertekan akibat penyesuaian regulasi pajak daerah, termasuk penerapan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam situasi tersebut, pemanfaatan aset dinilai sebagai sumber pendapatan alternatif yang realistis dan berkelanjutan.
Komisi C DPRD Jatim pun merekomendasikan percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah yang terintegrasi agar data aset antarorganisasi perangkat daerah tersinkron secara real time.
Selain itu, DPRD mendorong sertifikasi massal lanjutan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, serta audit hukum menyeluruh terhadap aset pendidikan dan kesehatan.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
