wawali surabaya armuji

SURABAYA, Lingkar.newsKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan pemanggilan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji bersama Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) bimbingan teknis (bimtek) 2011.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan pemanggilan kedua pejabat tersebut untuk dimintai keterangan.

“Hari ini dipanggil ada dua orang yaitu saudara Armuji dan saudara Musyafak,” kata AKBP Edy di Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan para saksi terkait pelaksanaan kegiatan bimtek yang berlangsung pada 2011.

Penyidik Telah Periksa Lebih dari 20 Saksi

AKBP Edy menegaskan pemanggilan Armuji dan Musyafak dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan penyidik masih akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap terkait.

“Kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Saudara Armuji dipanggil sebagai saksi, termasuk saudara Musyafak,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi serta menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan bimtek tersebut.

Gelar Perkara Segera Dilakukan

AKBP Edy menambahkan penyidik juga segera mengagendakan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka setelah rangkaian pemeriksaan saksi dianggap cukup.

“Tentunya secepatnya kita juga segera akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” tuturnya.

Ia juga memastikan tidak ada perubahan jadwal dalam proses penanganan perkara, karena Armuji sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan kini dilakukan pemeriksaan tambahan.

Ada Anggota Dewan yang Akan Dipanggil

Penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi lainnya, termasuk sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan kegiatan bimtek dan beberapa di antaranya masih menjabat sebagai anggota dewan hingga saat ini.

“Secara detail kita belum tahu, namun ada beberapa orang yang saat ini masih menjadi anggota dewan, dan tentunya semua yang terlibat akan kita lakukan panggilan,” ujarnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki