petugas karantina ketapang banyuwangi amankan truk pengangkut kuda pacu

BANYUWANGI, Lingkar.news Balai Karantina Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam ekor kuda pacu ilegal tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kuda-kuda tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan rencananya akan dikirim ke Sumedang, Jawa Barat.

Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

Kepala Karantina Jawa Timur, Sokhib, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan oleh petugas karantina bersama instansi terkait.

“Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap truk colt diesel yang dicurigai mengangkut hewan tanpa dokumen karantina. Dari hasil pemeriksaan ditemukan enam ekor kuda pacu yang ditutup rapat menggunakan terpal untuk mengelabui petugas saat kendaraan turun dari KM Mutiara Sentosa III,” ujar Sokhib dalam keterangan resmi, Senin (26/1/2026).

Berpotensi Membawa Penyakit Hewan Karantina

Sokhib menyampaikan bahwa pengungkapan pengiriman kuda pacu ilegal tersebut dilakukan pada Minggu (25/1/2026) malam.

Ia menegaskan, pengiriman hewan tanpa sertifikat kesehatan dan dokumen karantina berpotensi menjadi media pembawa penyakit hewan karantina yang membahayakan kesehatan hewan maupun manusia.

“Praktik penyelundupan hewan merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat mengancam keamanan hayati dan kelestarian sumber daya alam Indonesia,” tegasnya.

Ancaman Pidana Penjara dan Denda

Menurut Sokhib, tindakan tersebut melanggar Pasal 35 ayat (1) huruf a juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Pelaku dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan karantina guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit berbahaya.

“Mari bersama-sama mencegah penyelundupan dan melindungi keamanan hayati serta keutuhan NKRI,” pungkas Sokhib.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki