
JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya perlindungan korban serta pemenuhan hak restitusi dalam penanganan kasus dugaan peluru nyasar yang melukai dua anak oleh oknum TNI AL di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
“Jangan sampai ada pelemahan yang mengakibatkan anak-anak korban alami pengulangan viktimisasi. Kami juga meminta untuk hak restitusi dan pelindungan korban tidak boleh diabaikan,” kata Anggota KPAI, Dian Sasmita, saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/4/2026).
KPAI menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur, UPT PPA Kabupaten Gresik, serta aparat penegak hukum untuk memastikan pemulihan korban dan proses hukum berjalan berpihak pada anak.
“Kami tetap berkoordinasi dengan mereka untuk memastikan proses hukum berpihak pada anak-anak korban,” kata Dian.
Sementara itu, Kementerian PPPA juga mendorong agar proses hukum yang tengah berjalan di Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (Pom Kodaeral) V berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mendorong agar dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan.
Ia menjelaskan kondisi fisik kedua korban saat ini masih dalam tahap pemulihan pasca-operasi.
“Kondisi fisik kedua korban masih dalam masa pemulihan pasca-operasi pengambilan peluru dan pemasangan pen, namun kondisi mental belum dapat dinilai secara komprehensif sehingga memerlukan asesmen lanjutan,” kata Indra.
Insiden dugaan peluru nyasar terjadi pada 17 Desember 2025 saat para siswa mengikuti kegiatan sosialisasi di salah satu SMP Negeri di Gresik. Dua korban masing-masing berinisial DF (14) dan RO (15).
Di lokasi yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah, terdapat lapangan tembak milik TNI AL yang saat itu tengah digunakan untuk latihan menembak rutin.
Pascakejadian, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hasil pemeriksaan menunjukkan peluru bersarang di tangan kiri DF dan punggung kanan RO, sehingga keduanya harus menjalani operasi pengangkatan peluru.
Korban DF juga mengalami patah tulang pada telapak tangan kiri dan harus dipasangi pen.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
