
JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2019–2022.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (5/2/2026).
“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2/2026),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Alasan KPK Hadirkan Khofifah sebagai Saksi
Budi menjelaskan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan dan mekanisme penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
Selain itu, Khofifah dipanggil karena dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam persidangan.
Emil Dardak Tidak Dijadwalkan Hadir
Saat ditanya apakah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak juga akan dihadirkan sebagai saksi, Budi menegaskan bahwa untuk persidangan Kamis (5/2/2026), hanya Khofifah yang dijadwalkan hadir.
“Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” katanya.
KPK Tetapkan 21 Tersangka
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Pengembangan perkara ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas ke-21 tersangka. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan terhadap satu tersangka karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi (KUS). Dengan demikian, jumlah tersangka aktif menjadi 20 orang.
Daftar 20 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
A. Tiga Tersangka Penerima Suap
1. Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
2. Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
3. Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad
B. 17 Tersangka Pemberi Suap
1. Mahfud (MHD) – Anggota DPRD Jatim 2019–2024
2. Fauzan Adima (FA) – Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024
3. Jon Junaidi (JJ) – Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024
4. Ahmad Heriyadi (AH) – Pihak swasta dari Sampang
5. Ahmad Affandy (AA) – Pihak swasta dari Sampang
6. Abdul Motollib (AM) – Pihak swasta dari Sampang
7. Moch. Mahrus (MM) – Pihak swasta Probolinggo/anggota DPRD Jatim 2024–2029
8. A. Royan (AR) – Pihak swasta dari Tulungagung
9. Wawan Kristiawan (WK) – Pihak swasta dari Tulungagung
10. Sukar (SUK) – Mantan Kepala Desa Tulungagung
11. Ra Wahid Ruslan (RWR) – Pihak swasta dari Bangkalan
12. Mashudi (MS) – Pihak swasta dari Bangkalan
13. M. Fathullah (MF) – Pihak swasta dari Pasuruan
14. Achmad Yahya (AY) – Pihak swasta dari Pasuruan
15. Ahmad Jailani (AJ) – Pihak swasta dari Sumenep
16. Hasanuddin (HAS) – Pihak swasta Gresik/anggota DPRD Jatim 2024–2029
17. Jodi Pradana Putra (JPP) – Pihak swasta dari Blitar
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
