
SURABAYA, Lingkar.news – Komisi D DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyoroti molornya proyek pembangunan dua puskesmas senilai Rp13 miliar yang belum selesai meski telah melewati tenggat waktu yang ditetapkan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan dua proyek yang mengalami keterlambatan tersebut adalah pembangunan Puskesmas Pegirian dan Puskesmas Manukan Kulon.
“Pembangunan Puskesmas Pegirian yang dikerjakan oleh PT Java Kosmik Perkasa seharusnya rampung dan diserahterimakan pada akhir November 2025, namun hingga melewati batas waktu tersebut, pekerjaan pembangunan senilai Rp8 miliar itu belum selesai,” kata Imam di Surabaya, Senin, 22 Desember 2025.
Ia menjelaskan Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek bersama anggota lainnya, yakni Abdul Malik, William, dan dr. Zuhro. Dalam sidak tersebut, rombongan berdialog langsung dengan mandor proyek serta pegawai puskesmas untuk mengetahui progres pekerjaan.
Keterlambatan serupa juga ditemukan pada proyek renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan oleh CV Reno Abadi, kontraktor asal Kota Malang, dengan nilai proyek sekitar Rp5 miliar.
“Proyek ini juga ditargetkan selesai akhir November, namun kembali molor. Kontraktor meminta tambahan waktu 20 hari. Tapi saat kami datang lagi tanggal 19 Desember, masih banyak pekerjaan yang belum beres,” katanya.
Imam menilai penunjukan kontraktor dari luar daerah patut dipertanyakan mengingat banyak kontraktor lokal di Surabaya yang dinilai memiliki kemampuan memadai.
Selain itu, di lapangan juga ditemukan adanya praktik subkontrak kepada CV Pusaka Timur Nusantara yang juga berasal dari Malang.
“Pekerja yang kami temui juga mengaku dari perusahaan subkon tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait profesionalitas dan proses pengadaan,” katanya.
Selain pengerjaan yang molor, Komisi D juga mencatat sejumlah masalah teknis di Puskesmas Pegirian, salah satunya keterbatasan area parkir. Dengan jumlah pegawai sekitar 35 orang, kapasitas parkir dinilai tidak mencukupi.
“Bisa bisa ambulans dan kendaraan empat laiinya tidak cukup di tempatkan di area parkir,” kata Imam.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
