
SITUBONDO, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Situbondo memberhentikan sekitar 600 tenaga honorer lantaran tidak sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Menurut informasi yang dihimpun, tenaga honorer Pemkab Situbondo itu terpaksa diberhentikan karena masa bekerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk database atau pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayago menyampaikan permohonan […]